Tubuh sopir itu baru bisa dikeluarkan tiga jam setelah truk yang dikemudikannya ringsek menghantam deretan kendaraan di Jalan Gempol-Pasuruan, Jawa Timur, Senin (27/7/2026). Saat berhasil dievakuasi, ia masih bernapas.
Namun, nyawanya tetap tak tertolong setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Tidak hanya dia, tiga orang lain juga dilaporkan ikut menjadi korban tewas.
Kecelakaan beruntun, terutama melibatkan truk, marak terjadi dalam beberapa waktu belakangan di berbagai daerah di Indonesia. Ironisnya, selalu ada nyawa melayang akibat rentetan kejadian itu.
Kepala Seksi Humas Polres Pasuruan Inspektur Satu Joko Suseno mengatakan, kecelakaan di Jalan Gempol-Pasuruan diduga dipicu akibat pengemudi truk bernomor polisi DK 8019 DG yang tidak berhati-hati dan kurang konsentrasi.
”Selain korban meninggal, kejadian ini memicu korban luka, dan kerugian material lainnya,” kata Joko.
Sebelumnya, pada Selasa (7/7/ 2026), kecelakaan terjadi di jalur Malang-Surabaya, sekitar perempatan patung sapi Pandaan. Truk kontainer Nopol L 9381 CK dari arah Malang ke arah Surabaya menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
Seperti kejadian di Gempol-Pasuruan, diduga pengemudi truk tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Bahkan, jumlah korban tewas juga kurang lebih serupa, empat meninggal dan sejumlah orang terluka.
Tidak hanya di Jatim, kecelakaan maut melibatkan truk juga terjadi di daerah lain. Di Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, kecelakaan terjadi antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk BBM milik PT Seleraya, Rabu (6/5/2026). Insiden itu menewaskan 18 orang, terdiri 16 penumpang bus dan dua orang yang ada di dalam truk.
Terbaru, Rabu (28/7/2026), bus Agramas menabrak truk di depannya di jalan tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah. Kenek truk tewas dan beberapa penumpang terluka.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan prihatin dengan kejadian ini. Kecelakaan truk masih saja kerap terjadi.
“Setiap hari pasti ada kecelakaan truk di Indonesia. Bahkan, pernah sampai 7 kali sehari. Negara lalai terhadap keselamatan transportasi,” kata Djoko Setijowarno.
Menurut Djoko, fenomena truk hilang kendali yang terus berulang dan memicu kecelakaan beruntun, tidak bersumber dari satu faktor tunggal. Semuanya adalah gabungan masalah sistemik dalam ekosistem transportasi logistik.
Kegagalan teknis menjadi penyebab utama, terutama masalah rem blong. Kebanyakan rem blong pada bus atau truk beban berat bukan sekadar kampas rem aus.
“Penggunaan rem utama (service brake) secara terus-menerus saat melewati jalan menurun tajam menyebabkan tromol atau piringan rem terlalu panas (overheating), sehingga daya cengkeram kampas hilang. Ini harus dipahami pengendara kendaraan,” kata Djoko.
Selain itu, kendaraan bisa mengalami kehabisan pasokan udara (air pressure loss) dalam sistem pengereman. Khusus truk besar, menurut Djoko, menggunakan sistem rem angin (air over hydraulic atau full air brake). Jika terjadi kebocoran udara atau kompresor gagal mengisi ulang tekanan akibat pengereman yang berulang-ulang, sistem rem akan gagal berfungsi.
Truk bermuatan berat juga membawa momentum yang jauh lebih besar dibanding kendaraan biasa. Saat rem gagal bekerja, kendaraan membutuhkan ruang jauh lebih panjang untuk berhenti.
Masalahnya, ruang itu hampir tak pernah tersedia di jalan-jalan Indonesia yang padat. Ketika tabrakan pertama terjadi, kendaraan lain yang berhimpitan di depannya tak lagi memiliki kesempatan menghindar. Efek domino pun sulit dicegah.
Hal itu diperparah praktik ODOL (over dimension over load). Beban muatan berlebih kendaraan, bisa memicu efek domino berbahaya.
“Sistem rem kendaraan dirancang untuk bobot maksimal tertentu. Ketika bobot dimanipulasi melebihi kapasitas standar, jarak henti (stopping distance) menjadi jauh lebih panjang atau rem tidak sanggup menahan momentum berat kendaraan,” kata Djoko, pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.
Muatan berlebih juga membuat kendaraan kehilangan stabilitas saat melaju, terutama di jalan menurun. Gaya inersia yang semakin besar mendorong truk melaju lebih cepat sehingga lebih sulit dikendalikan.
”Hal itu mendorong truk melaju lebih cepat (over running) dan memicu risiko guling (rollover) atau hilang kendali,” katanya.
Minimnya penggunaan rem bantu atau tambahan (auxiliary brake) juga kerap jadi masalah. Banyak pengemudi kurang memanfaatkan atau belum mahir mengoperasikan sistem pengereman pembantu, seperti memanfaatkan kompresi mesin (engine brake) dan rem pembantu gas buang (exhaust brake).
Di jalan menurun tajam, kata dia, pengemudi seharusnya menahan kecepatan dengan gigi rendah (geardown) dan engine brake untuk mengurangi tumpuan pengereman penuh pada rem utama.
Faktor manusia dan jam kerja berlebih juga kerap menjadi masalah. Kelelahan dan microsleep, sering dialami sopir truk logistik karena ia ditarget dengan tenggat waktu ketat (delivery deadline) tanpa diimbangi waktu istirahat cukup.
”Kelelahan ekstrem dapat memicu microsleep atau tertidur singkat selama beberapa detik saat mengemudi,” kata Djoko.
Begitu pun, adanya peluang kurangnya kualifikasi pengemudi. Hal itu karena tingginya perputaran (turnover) sopir, membuat sebagian penyedia jasa logistik mempekerjakan pengemudi yang kurang terlatih dalam menangani situasi darurat atau menguasai medan berat.
Selanjutnya adalah minimnya pengawasan peremajaan dan pemeliharaan armada. Masalah pemeliharaan armada sering dikesampingkan demi menekan biaya operasional. Itu juga termasuk akuntabilitas dan uji KIR yang belum maksimal.
”Belum lagi, perawatan berkala terabaikan. Akibatnya, komponen vital seperti sistem hidrolik, kondisi ban, hingga selang angin sering kali baru diganti setelah rusak parah di tengah jalan,” kata Djoko.
Pertanyaannya, apakah hal ini akan selalu terjadi? Bisakah kita mencegahnya?
Djoko mengatakan, meski korban jiwa terus berjatuhan, sampai hari ini upaya serius pemerintah masih ditunggu untuk mengurangi risiko kecelakaan truk. Sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum, belum berjalan maksimal karena terkendala efisiensi anggaran.
Dia mencontohkan, selama sanksi hukum di jalan raya tidak memberikan efek jera bagi pemilik barang (cargo owner) dan pengusaha angkutan (operator), maka praktik pelanggaran akan terus dinormalisasi.
Menurut Djoko, menindak sopir saja tidak akan menyelesaikan masalah. Perlu ada tindakan tegas ke hulu, yaitu menghukum perusahaan logistik dan pemilik barang yang memaksakan muatan berlebih.
”Masalah ODOL juga bukan sekadar kelalaian sopir, melainkan persoalan tarif logistik dan struktur pasar. Pengusaha sering kali terpaksa menaikkan muatan di luar kapasitas demi mengejar margin keuntungan yang tipis akibat perang tarif. Ini harus kita pikirkan,” katanya.
Selama akar persoalan itu tidak disentuh, kecelakaan yang melibatkan truk berpotensi terus berulang. Saat insiden itu terus terjadi, korban jiwa masih akan terus melayang sia-sia di jalan raya.






Komentar (0)