Dokter di Bandung Didakwa Aniaya Pacar gegara Tolak Ambilkan Makanan

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Bandung -

Dokter di Bandung, Jawa Barat, bernama Andre didakwa melakukan penganiayaan kepada pacarnya, GGMB. Penganiayaan disebut terjadi di tempat kos Andre.

Dilansir detikJabar, Selasa (28/7/2026), sidang kasus penganiayaan ini telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Andre didakwa melakukan penganiayaan sebagaimana Pasal 466 Ayat (1) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus ini terjadi pada 7 Juli 2023. Saat itu, Andre menghubungi pacarnya, GGMB, yang juga berprofesi sebagai dokter untuk menjemputnya di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung.

Korban disebut memilih berangkat lebih dulu ke kos temannya yang dekat dengan kos Andre. Setibanya di kos Andre, korban diminta membereskan kamar tempat tinggal terdakwa dan diminta memesan makanan.

Baca juga: Dokter di Bandung Sekap dan Aniaya Pacarnya




(haf/dhn)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kronologi Suami Cut Keke Diduga Kepergok Bersama Istri Orang di Apartemen, Berujung Laporan Polisi
• 39 menit lalu
0
thumb
Ujian Independensi di Balik Mundurnya Gubernur BI
• 11 jam lalu
0
thumb
Marc Klok Bangga dengan Debut Mitchell Baker di Timnas Indonesia: Saya Harap Dia Cetak Gol Terus
• 10 jam lalu
0
thumb
Terbongkar! 8 Buzzer Punya Peran Berbeda Sebar Hoaks, Ada yang Briefing hingga Dongkrak Komentar
• 13 jam lalu
0
thumb
Kepuasan Publik Turun, Pemerintah Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Kebijakan dan Pelayanan
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.