Pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia pada 26 Juli 2026, dua tahun sebelum masa jabatan periode keduanya berakhir, terkesan tiba-tiba. Alasan resmi versi istana adalah karena “alasan pribadi”, yang tidak kaitannya dengan kondisi kesehatan ataupun tekanan politik. Kekosongan itu untuk sementara diisi oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara, sambil menunggu Presiden Prabowo Subianto mengajukan calon definitif kepada DPR.
Gubernur BI 2008-2013 Boediono juga mengajukan pengunduran diri pada Mei 2009. Namun, berbeda alasannya, saat itu Boediono mundur karena maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2009 bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Maka, penjelasan “alasan pribadi” atas pengunduran diri Perry Warjiyo tentu tidak memadai untuk sebuah peristiwa sebesar ini. Apalagi di tengah tekanan yang demikian nyata. Bulan Juni lalu, rupiah tercatat sebagai mata uang dengan kinerja terburuk di Asia, di tengah gejolak pasar global akibat ketegangan Timur Tengah serta kekhawatiran atas kesinambungan fiskal serta independensi bank sentral Indonesia.
Konteks kelembagaan juga tidak bisa diabaikan. Awal bulan lalu DPR mengesahkan revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang, di antaranya, memperkuat mandat BI untuk mendukung agenda pertumbuhan tinggi pemerintahan Prabowo.
Ini dikhawatirkan sebagai pergeseran signifikan dalam keseimbangan antara independensi moneter dan intervensi politik-fiskal. Pergeseran seperti ini secara historis selalu berisiko terhadap kredibilitas kebijakan dan ekspektasi inflasi.
Oleh sebab itu, pengunduran diri Perry tetap sulit untuk dilepaskan dari konteks tarik-menarik antara tuntutan pertumbuhan tinggi pemerintah dan mandat stabilitas harga serta nilai tukar yang selama ini menjadi pokok kredibilitas BI. Pasar dapat membaca ini sebagai sinyal bahwa ruang gerak teknokratis di BI sedang menyempit.
Belajar dari Preseden HistorisPola semacam ini bukan hal baru dalam sejarah bank sentral dunia, dan pengalaman negara lain, misalnya di Turki dan India, memberi gambaran cukup jelas tentang apa yang dipertaruhkan.
Sejak 2019, Presiden Turkey Recep Tayyip Erdoğan mencopot tiga gubernur bank sentral berturut-turut. Setiap kali pergantian terjadi, lira langsung terkoreksi tajam dan premi risiko obligasi pemerintah melonjak. Pada 2024, giliran Hafize Gaye Erkan yang mundur hanya beberapa bulan menjabat, dengan alasan adanya kampanye “pembunuhan karakter” terhadap dirinya. Sekali lagi ini mengguncang kepercayaan pasar terhadap independensi kebijakan moneter Turki.
Di India, ketegangan antara Gubernur Bank Sentral (RBI) dan pemerintah bukan sekali dua kali berujung pengunduran diri. Gubernur pertama RBI, Sir Osborne Smith, mundur pada 1937 karena berbeda pandangan dengan pemerintah kolonial soal kebijakan kurs dan suku bunga; Benegal Rama Rau menyusul pada 1957 akibat friksi dengan Menteri Keuangan saat itu.
Pasar tentu tidak hanya bereaksi terhadap krisis makro itu sendiri, tetapi juga bahkan terhadap persepsi bahwa proses pergantian pimpinan bank sentral dikendalikan oleh kepentingan politik ketimbang pertimbangan teknokratis.
Frekuensi pergantian yang tinggi justru menegaskan hal yang sama bahwa kredibilitas sebuah bank sentral tidak dibangun dari seberapa sering gubernurnya berganti. Melainkan, dari seberapa transparan dan bebas-intervensi proses pergantian itu berlangsung.
Dalam konteks Indonesia, pertanyaan paling sensitif saat ini adalah siapa yang akan menjadi Gubernur BI definitif. Apakah Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan yang dilantik sebagai Deputi Gubernur BI pada awal 2026, dan yang juga adalah keponakan Presiden Prabowo Subianto?
Saat itu, adalah Perry Warjiyo sendiri yang mengungkapkan bahwa dirinya yang mengusulkan nama Thomas Djiwandono untuk mengikuti proses pencalonan Deputi Gubernur BI, dengan menyertakan dua nama lain untuk menjadi pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri dari posisi Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026.
Thomas berulang kali membantah isu bahwa penunjukannya sebagai Deputi Gubernur adalah batu loncatan menuju kursi gubernur, dan menegaskan komitmennya menjaga independensi BI. Istana pun menegaskan presiden belum mengajukan calon definitif Gubernur BI pengganti Perry.
Lumrah, belum tentu keputusan mengarah ke Thomas Djiwandono. Namun terlepas dari bantahan-bantahan yang muncul, secara struktural posisi Deputi Gubernur BI pasti dicermati pasar. Dari sisi mekanisme, regulasi mengatur bahwa calon gubernur diusulkan oleh presiden dan disetujui DPR.
Ini sebuah proses yang, di tengah komposisi parlemen yang solid mendukung pemerintah, relatif mudah dilalui oleh kandidat yang mendapat restu Istana. Kemudian, hubungan kekerabatannya dengan presiden akan selalu memunculkan pertanyaan tentang independensi BI di mata investor dan lembaga rating, terlepas dari niat baik yang bersangkutan.
Ironinya, justru pada momen semacam inilah independensi bank sentral paling dibutuhkan. Yaitu ketika rupiah tertekan, ketika defisit kembar (fiskal dan transaksi berjalan) membayangi, dan ketika kredibilitas kebijakan menjadi jangkar utama ekspektasi pasar.
Jika proses suksesi Gubernur BI dipersepsikan sebagai perpanjangan tangan kepentingan Istana ketimbang hasil seleksi teknokratis murni. Biayanya bukan hanya reputasional, melainkan bisa berwujud biaya risiko yang lebih tinggi pada obligasi pemerintah dan tekanan lanjutan terhadap rupiah.
Mengantisipasi PerkembanganSejumlah hal patut diantisipasi, setidaknya dalam beberapa pekan mendatang. Pertama-tama tentu adalah soal transparansi proses pencalonan Gubernur BI definitif oleh presiden ke DPR, termasuk rekam jejak dan uji kelayakan yang benar-benar substantif, bukan formalitas.
Berikutnya, sinyal kebijakan dari Destry Damayanti selaku Pejabat Sementara juga menjadi krusial. Apakah BI akan tetap konsisten menjaga stabilitas nilai tukar dan harga di tengah kekosongan kepemimpinan definitif? Tidak terkecuali adalah bagaimana respons pasar dan lembaga pemeringkat terhadap keseluruhan proses ini, sebagai indikator apakah kekhawatiran atas independensi BI mereda atau justru menguat.
Jelaslah, ini adalah ujian atas komitmen negara terhadap tata kelola moneter yang kredibel. Akan terus menggerus kredibilitas ataukah sebaliknya, memulihkan kemerosotan kepercayaan?





Komentar (0)