Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan 7 Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di Indonesia.

Perpres Nomor 40 Tahun 2026 itu ditandatangani Prabowo pada 2 Juli 2026. Pembentukan Kejari baru ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kejaksaan.

Ketujuh Kejari baru itu, yakni:

a. Kejaksaan Negeri Pangandaran;

b. Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang;

c. Kejaksaan Negeri Tana Tidung;

d. Kejaksaan Negeri Kubu Raya;

e. Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota;

f. Kejaksaan Negeri Raja Ampat; dan

g. Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.

Pengoperasian Kejari baru ini akan dilakukan secara bertahap. Tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, dan tata kerja, serta pengoperasian ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.

Penyediaan lahan untuk pendirian gedung Kejari baru ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendanaan seluruh Kejari baru ini akan bersumber dari anggaran Kejaksaan RI.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Layani 32,50 Juta Ton Barang, KAI Perkuat Integrasi Logistik Nasional Berbasis Rel
• 1 menit lalu
0
thumb
Sudaryono Larang Dapur MBG Pakai Gas Melon, Minyakita, dan Beras SPHP
• 22 jam lalu
0
thumb
Tragedi di Apartemen Kalibata: Dokter Magang Diduga Melompat dari Lantai 18
• 22 jam lalu
0
thumb
Destry Damayanti Buka Suara soal Peluang Jadi Gubernur BI Definitif, Ini Jawabannya Usai Perry Warjiyo Mundur
• 9 jam lalu
0
thumb
3 Shio Ini Diprediksi Makin Makmur, Keuangan Meningkat dan Karier Melesat dalam Waktu Dekat
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.