Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Temuan Uang saat Geledah Rumahnya

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada Senin 27 Juli 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Hariyanto mengenai uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Hariyanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Kasus ini menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

"Penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :
KPK Ungkap Peran Ajudan Gubernur Riau dalam Kasus Pemerasan

"Kemudian terhadap RF, ADC Gubernur Riau, dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau," imbuhnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Unjuk Gigi Talenta Muda, 48 Mahasiswa SAE Indonesia Pamerkan Karya di THE CONTINUUM 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
LRT Jakarta Rawamangun-Manggarai Bersiap Diresmikan, Pramono Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
• 18 jam lalu
0
thumb
Instruksi Munafri: Stop Open Dumping dan Wajibkan Pilah Sampah
• 19 menit lalu
0
thumb
Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Pangan Murah
• 20 jam lalu
0
thumb
Studi temukan lingkungan asri bisa lindungi risiko depresi usia lanjut
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.