Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Tujuh Kejari Baru

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Baru, sebagaimana diakses di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Langkah itu guna meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah.

Pada Pasal 1 ayat 1, disebutkan tujuh kejari yang dibentuk meliputi Kejari Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat; Kejari Kabupaten Serang di Kabupaten Serang, Banten; Kejari Tana Tidung di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara; dan Kejari Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kemudian, Kejari Lima Puluh Kota di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat; Kejari Raja Ampat di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya; serta Kejari Pesisir Barat di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Baca Juga
  • Pernikahan Putra Boy Thohir Dihadiri Presiden Prabowo, SBY, dan Jokowi
  • Ketua Harian Partai Ummat Setuju Konsep Prabowonomics
  • Apa Obrolan Jokowi dan Prabowo di Pernikahan Putra Boy Thohir? Ini Kata Ajudan

Pada Pasal 1 ayat 2 disebutkan Kejari Pangandaran berkedudukan di Parigi, Kejari Kabupaten Serang di Ciruas, Kejari Tana Tidung di Tideng Pale, Kejari Kubu Raya di Sungai Raya, Kejari Lima Puluh Kota di Harau, Kejari Raja Ampat di Waisai, dan Kejari Pesisir Barat di Krui. Dalam aturan tersebut juga disebutkan, pengoperasian tujuh Kejari baru akan dilakukan secara bertahap.

Pada Pasal 3 dijelaskan tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, tata kerja, serta pengoperasiannya akan ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara. Selanjutnya, Pasal 4 ayat menyebut pemerintah daerah di tujuh kabupaten tersebut dapat menyediakan lahan sesuai kebutuhan bagi pembangunan gedung Kejari. 

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sup Rumput Laut Korea Jadi Menu Sarapan Amal Clooney, Apa Manfaatnya?
• 1 jam lalu
0
thumb
Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Simak Daftar Terbarunya
• 2 jam lalu
0
thumb
Respons Pengunduran Diri Gubernur BI, Pasar Kerek Premi Risiko
• 20 jam lalu
0
thumb
Rumah Nyaris Terdampak Kebakaran Hebat, Nycta Gina Ungkap Detik-detik Mencekam: Darah Turun Semua ke Kaki
• 19 jam lalu
0
thumb
Semester 1 2026, Pegadaian Cetak Laba Bersih Rp6,59 Triliun
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.