Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Kejagung Minta Hakim Tolak Permohonan Pemohon

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah). (Sumber: Kejaksaan Agung RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung. 

Hal itu disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (28/7/2026). Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Abdul Affandi.

"Kami memohon kepada Yang Mulia hakim perkara praperadilan ini memutuskan hal-hal sebagai berikut. Dalam eksepsi, satu, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya. Dua menerima eksepsi dari termohon untuk seluruhnya," ujar tim hukum dari Kejagung. 

Kemudian, dalam pokok permohonan, Kejagung juga meminta hakim mengabulkan keterangan atau jawaban termohon untuk seluruhnya. 

Kedua, termohon juga meminta hakim menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk tidak benar dan tidak berdasar hukum.

Ketiga, Kejagung meminta hakim menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya.

Keempat, termohon juga meminta hakim membebankan biaya perkara kepada pemohon atau putusan yang seadil-adilnya berdasarkan pendapat hakim.

Baca Juga: Tersangka Kasus MBG Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Pihak Kejagung menilai, dalil-dalil dari pemohon tidak didasarkan pada argumentasi hukum yang memadai dan hanya asumsi dari pihak pemohon saja.

Oleh karena itu, Kejagung menilai dalil serta permohonan dari kubu Lodewyk harus ditolak seluruhnya.

Kejagung menegaskan, seluruh proses penyidikan terhadap Lodewyk telah dilakukan sesuai ketentuan hukum. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • lodewyk
  • lodewyk pusung
  • praperadilan
  • kejagung
  • kasus tata kelola mbg
  • praperadilan lodewyk
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, Dalami Temuan Uang saat Penggeledahan
• 4 jam lalu
0
thumb
Legislator Golkar Minta Pengeroyok Pencuri Ayam di Bali Ditindak Tegas
• 16 jam lalu
0
thumb
TPP ASN Dipotong 10%, Sherly Tjoanda Jujur Soal Kas Daerah: Ini Opsi Terbaik
• 9 jam lalu
0
thumb
Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
• 17 jam lalu
0
thumb
Kejagung Ungkap Program MBG Boros Rp 10,5 Triliun per Tahun
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.