OJK: Manfaat dapen sukarela telah dibayarkan capai Rp19,02 T per Mei

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total manfaat dana pensiun (dapen) sukarela yang telah dibayarkan mencapai Rp19,02 triliun, berdasarkan data posisi Mei 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, pihaknya terus memantau perkembangan kondisi ketenagakerjaan, termasuk potensi dampaknya terhadap industri dana pensiun.

“Sejauh ini, OJK belum melihat adanya dampak yang bersifat sistemik terhadap industri dana pensiun sebagai akibat meningkatnya angka PHK,” kata Ogi dalam jawaban tertulis di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa pada prinsipnya, pembayaran manfaat pensiun dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain jumlah peserta yang memasuki usia pensiun, peserta yang mengakhiri kepesertaan sesuai ketentuan program, maupun karakteristik masing-masing dana pensiun.

“OJK terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan industri serta memastikan setiap dana pensiun tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran manfaat kepada peserta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ogi.

Adapun per Mei 2026, total investasi dana pensiun mencapai Rp1.619,54 triliun atau meningkat 7,76 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Komposisi investasi masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai sebesar Rp1.056,79 triliun atau sekitar 65,25 persen dari total investasi. Selanjutnya diikuti oleh penempatan pada deposito sebesar Rp222,35 triliun atau sekitar 13,73 persen dari total investasi.

Baca juga: OJK dorong asuransi dan dapen manfaatkan peluang investasi ETF Emas

Baca juga: OJK: Regulasi sudah beri ruang maksimal investasi saham dapen-asuransi

Dengan komposisi tersebut, hingga Mei 2026, OJK belum melihat adanya pergeseran yang signifikan dari investasi dana pensiun keluar dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN).

“SBN masih menjadi instrumen utama karena memberikan keseimbangan antara aspek keamanan, likuiditas, dan imbal hasil, serta sesuai dengan karakteristik kewajiban jangka panjang dana pensiun,” jelas Ogi.

Pada periode yang sama, return on investment (RoI) dana pensiun tercatat sebesar 0,51 persen, sedikit menurun dibandingkan posisi April 2026 yang sebesar 0,55 persen.

Ogi menjelaskan bahwa pergerakan RoI tersebut dipengaruhi oleh dinamika kondisi pasar keuangan, termasuk pergerakan harga surat berharga dan kondisi pasar modal selama periode berjalan.

Mengingat sebagian besar portofolio investasi dana pensiun ditempatkan pada instrumen pasar keuangan maka kinerja investasi akan dipengaruhi oleh perkembangan kondisi pasar.

Sementara itu, RoI dana pensiun sepanjang tahun akan sangat bergantung pada perkembangan pasar keuangan hingga akhir tahun, termasuk kondisi pasar obligasi, pasar saham, tingkat suku bunga, serta strategi pengelolaan investasi masing-masing dana pensiun.

“OJK terus mendorong dana pensiun untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, pengelolaan aset dan liabilitas yang baik, serta melakukan diversifikasi investasi sesuai profil risiko dan ketentuan yang berlaku,” kata Ogi.

Baca juga: OJK: Transparansi data perkuat strategi investasi dapen dan asuransi

Baca juga: OJK: Peluang penetrasi dapen cukup besar terutama pada sektor informal


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Timnas Indonesia Bakal Punya Penerus Thom Haye dari Eropa, Gelandang Arsenal Disebut Masuk Radar John Herdman untuk Dinaturalisasi
• 23 jam lalu
0
thumb
Belum Genap Sepekan Jadi Kepala BGN, Sudaryono Langsung Tutup 883 Dapur MBG dan Pecat 261 Pegawai
• 15 jam lalu
0
thumb
Tersangka Serangan Mematikan di Berlin Pride Tewas Ditembak Polisi
• 9 jam lalu
0
thumb
Komisi II Minta Regulasi Digital-AI Pemilu Disiapkan: Pemilih Muda Dominasi 2029
• 3 jam lalu
0
thumb
Polling: BNN Minta Vape Dilarang karena Rentan Diisi Narkoba, Kamu Setuju?
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.