JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kurun waktu kurang dari sepekan sejak menjabat.
Ia mengatakan pembenahan pertama adalah penertiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Per 27 Juli 2026, BGN telah menutup (suspend) 883 SPPG secara permanen yang diduga tidak memenuhi standar kelayakan.
"Kami telah menemukan ada 883 dapur yang kami suspend per hari ini,” kata Sudaryono, dalam konferensi pers di kantor BGN pada Senin, 27 Juli 2026.
BACA JUGA:Gerbang Tani: Contract Farming SPPG Bisa Jadikan MBG Mesin Pemberdayaan Petani
Sudaryono menjelaskan, dari total 883 SPPG yang di-suspend, sebanyak 98 berada di Wilayah 1 (Sumatra), 311 di Wilayah 2 (Jawa dan Madura), dan 474 di Wilayah 3 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua).
Ia menuturkan alasan suspensi tersebut cukup beragam, mulai dari persoalan higienitas, tidak memenuhi standar operasional yang berlaku, hingga memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak memenuhi ketentuan.
Ia menegaskan bahwa mekanisme penindakan kali ini berbeda dengan sebelumnya.
Sudaryono menyebut langkah tersebut sebagai suspend, yang menurutnya berarti SPPG ditutup dan tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah.
BACA JUGA:Sudaryono Diam-Diam Sidak SPPG di Bogor, Dapur MBG 'Nakal' Bakal Ditutup
“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Misalnya dulu di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, tidak dibayar,” tegas Sudaryono.
Selain menutup SPPG yang bermasalah, BGN juga melakukan penataan sumber daya manusia (SDM).
Per Senin, 27 Juli 2026, BGN telah memberhentikan 261 pegawai yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
BACA JUGA:Rp300 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran, Prabowo: Dipakai untuk MBG dan Bangun 5.000 Jembatan
Alasan pemberhentian tersebut cukup beragam, mulai dari terlibat judi online, bertindak tidak disiplin, hingga terlibat dalam praktik gratifikasi.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)