Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana narkotika, termasuk apabila melibatkan anggotanya sendiri. Polri memastikan tidak ada impunitas bagi personel yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika.
Penegasan itu disampaikan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelanggaran yang melibatkan personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya.
Advertisement
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.
“Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Jhonny Edison Isir, Senin (27/7/2026).
Isir menegaskan Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus maupun impunitas kepada personel yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika atau tindak pidana narkotika lainnya.
“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Saat ini, perkara tersebut masih ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna mengungkap kasus secara menyeluruh, termasuk mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.
Adapun penanganan dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap personel Polri yang terlibat akan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.





Komentar (0)