Prof. Binsar Soal Eks Jampidsus Febrie: Kerugian Negara di Atas Rp1 Miliar, Harusnya Ditangani KPK

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Pidana Unissula sekaligus mantan Hakim Tinggi, Prof. Binsar Gultom, menyampaikan pandangannya terkait penanganan perkara yang dikaitkan dengan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam dialog Zoomcast, ia menilai apabila suatu perkara korupsi memiliki nilai kerugian negara di atas Rp1 miliar, maka semestinya penanganannya menjadi ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan menimbulkan polemik dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga: DIPERIKSA! Polda Tegaskan Keterlibatan Kasat Narkoba Tangsel Atas Kasus 200 Cartridge Etomidate

Prof. Binsar juga menyoroti proses pelimpahan perkara di tengah penyidikan yang menurutnya masih berjalan.

Ia menegaskan pandangannya merupakan analisis dari sudut hukum acara pidana dan pentingnya menjaga koordinasi antarlembaga penegak hukum agar proses hukum berlangsung transparan, profesional, dan tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Vila

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • prof binsar gultom
  • eks jampidsus febrie
  • kpk
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapolda Metro Mediasi Warga dan Keluarga Korban Bentrokan Maut Menteng, Sepakat Jaga Kondusivitas
• 17 jam lalu
0
thumb
Peristiwa 28 Juli: Perang Dunia I Dimulai hingga Vietnam Resmi Bergabung dengan ASEAN
• 6 jam lalu
0
thumb
Video: DPR Sebut Bebas Pajak 50 Tahun Jadi Daya Tarik Investasi PFII
• 2 jam lalu
0
thumb
Apdurin Sulteng dan perusahaan Tiongkok sepakat perkuat pasokan ekspor
• 21 jam lalu
0
thumb
Ikhlas Kembalikan Honor Rp5,2 Miliar, Dude Harlino Terenyuh Dengar Kisah Pilu Korban PT DSI
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.