KPAI Sebut Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Juga Korban, Butuh Pendampingan

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus seorang ayah berinisial KD di Tabanan, Bali yang dikeroyok hingga tewas usai kepergok mencuri ayam. KPAI meminta penanganan kasus tak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga memperhatikan dampak yang dialami anak korban.

Anak korban diketahui menangis saat jenazah ayahnya digotong. Menurut KPAI, anak tersebut merupakan korban tidak langsung yang membutuhkan pendampingan psikososial hingga jaminan pendidikan.

"Kita tidak boleh hanya melihat peristiwa pidananya. Negara harus melihat bahwa ada seorang anak yang menjadi korban tidak langsung dari kekerasan tersebut. Anak membutuhkan perlindungan psikososial, pendampingan jangka panjang, jaminan keberlanjutan pendidikan, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Baca juga: Polisi Ekshumasi Jasad Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Bali

Dia juga mengingatkan kreator konten dan masyarakat untuk tidak menampilkan identitas maupun wajah anak korban secara terbuka. Menurutnya, penyebaran identitas anak dapat memperpanjang trauma sekaligus memunculkan stigma di masa depan.

Selain itu, jejak digital dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta berpotensi melanggar hak privasi anak sebagaimana diatur dalam ketentuan perlindungan anak dan perlindungan data pribadi. Di sisi lain, dia mengapresiasi besarnya perhatian publik terhadap keluarga korban.

"Anak-anak tidak boleh hanya mendapatkan perhatian ketika tragedinya menjadi konsumsi publik. Atas nama candu industri viralisme, yang bisa jadi masyarakat di masa depan akan mengkritisi, sikap-sikap yang tadinya mendukung atau empati, berubah ketika ada yang memanfaatkan dengan dirasa berlebihan. Apalagi bila bantuannya kemudian dimanfaatkan pihak lain," ujarnya.

Dia mendorong pemerintah pusat dan daerah segera melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi anak dan keluarga yang ditinggalkan. Pendampingan, kata Jasra, tidak cukup hanya berupa bantuan sesaat, tetapi harus terintegrasi melalui layanan perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan mental, dan penguatan keluarga.




(dek/ygs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KDM Respons Kritik Menteri Pigai soal Sayembara Begal: Terima Kasih Mengingatkan
• 48 menit lalu
0
thumb
Tanding dengan Patah Kaki di MilkLife Archery Challenge, Akhirnya Raih Emas
• 20 jam lalu
0
thumb
Strategi Musisi Muda Cari Cuan: Mahasiswa SAE Indonesia Ini Rintis Bisnis Parfum dari Interpretasi Lagu
• 1 jam lalu
0
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 17 jam lalu
0
thumb
Purbaya: Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp 233 Triliun hingga Semester I 2026
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.