Dapur MBG Dilarang Pakai Barang Subsidi, Kepala BGN: Kalau Bandel Kita Tutup!

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan akan menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) yang ngeyel menggunakan barang subsidi.

Surat teguran akan diberikan untuk memberikan peringatan, namun jika peringatan tersebut tak dihiraukan BGN tak segan-segan menutup SPPG tersebut secara permanen.

"Kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya," ucap Sudaryono dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Operasi Bersih-bersih BGN Dimulai, Pecat Ratusan Pegawai hingga Tutup Dapur Bermasalah

Dia memberikan contoh barang subsidi yang dimaksud yakni penggunaan Gas elpiji 3 Kilogram atau gas melon, minyak goreng MinyaKita, hingga beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Dia meminta agar masyarakat juga turut memberikan pengawasan SPPG yang menggunakan barang bersubsidi ini.

Mereka yang menemukan adanya SPPG yang menggunakan barang bersubsidi segera dilaporkan untuk ditindak.

Baca juga: Kepala BGN Larang SPPG Pakai Minyakita, Gas Elpiji 3 Kg hingga Produk Subsidi Lain

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan MinyaKita," tutur Sudaryono.

Larangan dari BGN ini juga berlaku untuk pembelian bahan pangan yang disebut harus sesuai dengan Harga Acuan Pangan (HAP).

Contohnya telur, HAP yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 25.000 per kilogram.

Ketika harga anjlok, SPPG tidak boleh ambil untung dengan membeli telur dengan harga terendah, misalnya Rp 15.000 per kilogram.

Baca juga: Kepala BGN Umumkan 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

"Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp12.500 - Rp15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah," kata Sudaryono.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kebijakan ini dibentuk sebagai komitmen BGN bersih-bersih program makan bergizi gratis (MBG).

"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi," tegas dia.

Baca juga: Sudaryono Bersih-bersih BGN, ASN dan PPPK Terlibat Judol dan Korupsi Terancam Dipecat

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Beberkan Kondisi Febrie Adriansyah di Rutan: Sudah Dikunjungi Keluarga
• 23 jam lalu
0
thumb
DPRD DKI Sentil Lambannya Perbaikan Sekolah Rusak Jakarta, "Kenapa Tak Jadi Prioritas?"
• 7 jam lalu
0
thumb
Airlangga Hartarto Pastikan Fungsi Bank Indonesia Tetap Berjalan Normal Usai Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
• 11 jam lalu
0
thumb
Apakah Mendengarkan Musik Bisa Membantu Proses Belajar? Ini Penjelasannya
• 7 jam lalu
0
thumb
Tayangan Video Porno di Videotron Milik Pemkab Bikin Geger Warga Melawi
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.