Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) membeberkan keberhasilan mengungkap 96 kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan menangkap 129 pelaku. Operasi ini menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi dari tangan mafia migas sepanjang Januari hingga Juli 2026.

"Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina," jelas Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati, Palembang, Senin, 27 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Warga Pegangsaan dan Keluarga Korban Sepakat Jaga Situasi Kondusif

Sandi menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan upaya mendukung Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dengan kombinasi ketegasan hukum dan solusi ekonomi. Bagi pihak yang menolak solusi legalisasi tersebut, aparat memastikan tidak akan segan bertindak tegas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring memerinci capaian penanganan kasus yang melibatkan jajaran Polres se-Sumsel. Adapun 129 orang ditangkap dari operasi ini.

"Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi (LP). Dari total tersebut, kami berhasil mengamankan 129 orang tersangka. Adapun total barang bukti bahan bakar minyak ilegal yang berhasil disita mencapai angka 1.261.864 liter," ungkap Doni.


Polda Sumatra Selatan (Sumsel) membeberkan keberhasilan mengungkap 96 kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan menangkap 129 pelaku. Foto: Dok. Istimewa.

Dari total 96 perkara tersebut, sebanyak 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus masuk Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan hukum secara intensif. Selain pasokan minyak, kepolisian turut menyita puluhan unit armada operasional pelaku.

"Barang bukti kendaraan yang kami hadirkan di hadapan rekan-rekan media hari ini berjumlah 50 unit. Rinciannya terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit roda enam (R6), dan 16 unit truk tronton roda sepuluh (R10)," ucap Doni.

Penyidikan juga menyoroti kejahatan penyulingan ilegal (illegal refinery) yang merusak lingkungan. Pihak kepolisian mencatat terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka serta barang bukti mencapai 125.320 liter minyak. 

Beberapa operasi penggerebekan di Musi Banyuasin bahkan diwarnai hangusnya 4 unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan. Penindakan dan penyitaan barang bukti ini menjadi bukti penegakan hukum dalam memotong rantai kejahatan ekonomi serta memastikan tidak ada ruang bagi mafia migas di wilayah Sumsel.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Dorong Kritik menjadi Energi Perbaikan, bukan Pesimisme Bangsa
• 18 jam lalu
0
thumb
Ini Strategi Kemenhut Sejahterakan Masyarakat sambil Tetap Melestarikan Hutan
• 21 jam lalu
0
thumb
Antara Londo Ireng dan Merah Putih
• 1 jam lalu
0
thumb
Memasuki Era Digital, Pejuang Merah Putih SUPERAPPS Tawarkan Layanan Terintegrasi
• 23 jam lalu
0
thumb
Anthropic Bantah Dorong Pelarangan Model AI Terbuka
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.