TABANAN, KOMPAS.TV - Jumat (24/7/2026) menjadi akhir tragis bagi Ketut Darmawan, seorang pria asal Buleleng, Bali.
Ia kepergok diduga mencuri ayam aduan milik salah satu warga di Desa Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Bukannya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum, namun warga justru menghakimi terduga pelaku.
Ironisnya, aksi main hakim sendiri mengakibatkan nyawa Ketut Darmawan melayang.
Tangis histeris sang anak memecah keheningan para pelayat di rumah duka.
Bak disambar petir di siang bolong, orang yang ia cintai harus pergi untuk selama-lamanya.
Akibat aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga hingga berujung hilangnya nyawa Ketut Darmawan, polisi melakukan penyelidikan.
18 orang saksi diperiksa. Pemeriksaan dilakukan terhadap dua hal, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta aksi massa yang terjadi setelahnya. Olah TKP juga telah dilakukan polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, memeriksa keterangan para saksi, serta mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman video, polisi kini menetapkan 5 warga sebagai tersangka.
Polisi juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan selama proses pengembangan kasus oleh penyidik.
Ironi penegakan hukum di Indonesia terlihat sangat kontras antara kematian tragis seorang pencuri ayam di Tabanan, Bali, dan penanganan hukum terhadap mantan pejabat tinggi.
Ketut Darmawan tewas dimassa akibat kepergok usai diduga mencuri ayam.
Sementara alih-alih diborgol atau mengenakan baju tahanan, pejabat tinggi yang tersandung kasus hukum justru mendapat perlakuan istimewa. Padahal, dua-duanya sama-sama tersangka pelanggar hukum.
Baca Juga: Terduga Maling Ayam Tewas Diamuk Massa, Anak Tangisi Jenazah Ayahnya | KOMPAS PETANG
#malingayam #tabanan #bali
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- maling ayam
- terduga maling ayam
- tabanan bali
- main hakim sendiri
- Ketut Darmawan






Komentar (0)