Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya. Selain itu, seorang anggota Polda Aceh juga turut diamankan dalam perkara tersebut.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (27/7).
Eko menjelaskan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya dan seorang personel Polda Aceh diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” ujarnya.
Bareskrim Polri hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang telah diamankan.






Komentar (0)