tvOnenews.com - Manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) mulai diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten. Hal ini guna mewujudkan birokrasi yang profesional, berdaya saing, dan mengoptimalkan pelayanan publik.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, di Serang, Senin, mengatakan pihaknya secara resmi telah meluncurkan penerapan manajemen talenta ASN yang bertepatan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi Penerapan Implementasi Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negera (BKN) Herman.
"Secara pribadi dan atas nama Pemda saya mengapresiasi Kepala BKN yang telah menyetujui Pemkab Serang untuk mengimplementasikan manajemen talenta," kata Zakiyah sapaan akrab Bupati Serang.
Menurut Zakiyah, penerapan sistem ini memberikan peluang dan hak yang sama bagi seluruh ASN dalam pengembangan karier berbasis meritokrasi. Penempatan pejabat ke depannya akan dipetakan melalui pemenuhan kualifikasi di sistem sembilan kotak (nine box).
"Tinggal bagaimana ASN menunjukkan talenta terbaiknya. Teruslah berinovasi, ikuti bimbingan teknis, sehingga ruang-ruang tersebut terisi dan ASN bisa ditempatkan di posisi terbaik sesuai jabatan yang kosong," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pendampingan berkelanjutan dari BKN dan Kantor Regional (Kanreg) III BKN sehingga syarat penerapan manajemen talenta di Kabupaten Serang dapat terpenuhi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Iskandar Nordat, mengatakan peluncuran ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepemimpinan ASN yang diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Harapan kita, peserta bimtek ini menjadi agen perubahan. ASN dituntut untuk mampu berinovasi, akuntabel, bisa berkolaborasi, dan memiliki integritas tinggi guna merespons tingginya tuntutan pelayanan dari masyarakat," katanya.
Iskandar memaparkan bahwa bimtek yang digelar selama dua hari tersebut mencakup kurikulum manajemen kepegawaian, hak dan kewajiban ASN, motivasi kerja, hingga pemahaman hukum dasar dan regulasi yang diisi oleh praktisi akademisi serta pejabat BKN Regional III.(chm)





Komentar (0)