Jakarta, VIVA – Wacana penetapan aturan kemasan polos dan larangan bahan tambahan untuk produk tembakau konvensional dan elektrik di Indonesia, terus memicu protes dari pelaku usaha, petani tembakau, dan serikat pekerja.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengatakan, kebijakan yang mulanya diklaim untuk menurunkan angka perokok ini, tidak efektif jika semata ditujukan untuk menekan angka perokok.
Menurutnya, justru yang akan terjadi lebih awal adalah ‘tsunami ekonomi’ di sentra-sentra pertanian tembakau dan cengkeh.
“Rencana penyeragaman bungkus rokok menjadi satu warna adalah langkah keliru akibat mengadopsi mentah-mentah aturan dari negara yang tidak memiliki basis industri maupun penyedia bahan baku tembakau,” kata Agus dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.
- Pixabay
Dia beranggapan, penerapan kemasan polos diproyeksikan membawa tiga dampak fatal. Antara lain yakni pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI), semakin maraknya rokok ilegal yang menghilangkan potensi penerimaan cukai, serta mematikan kompetisi pembelian hasil panen di tingkat petani.
“Penyeragaman kemasan merampas HAKI dan identitas merek yang dibangun (pengusaha) pabrikan,” ujarnya.
Agus menambahkan, rancangan kemasan polos yang diajukan Kementerian Kesehatan amat mudah dipalsukan, dan ini akan memicu ledakan peredaran rokok ilegal.
Hal itu justru akan berujung pada hilangnya penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) senilai ratusan triliun rupiah, serta berdampak pada hilangnya diferensiasi produk, menekan harga dan daya serap hasil panen petani.
"Penyeragaman bungkus rokok ini langkah yang keliru. Aturan ini tidak menghargai HAKI, mematikan kompetisi di tingkat petani, dan justru melegalkan jalan bagi maraknya rokok ilegal. Akibatnya, negara berpotensi kehilangan pendapatan cukai hingga ratusan triliun rupiah," kata Agus.
Selain kemasan polos, aturan larangan bahan tambahan dipandang melampaui batas kewajaran. Industri rokok nasional memiliki identitas khas berupa kretek, yang memadukan tembakau diracik bersama cengkeh dan rempah-rempah alami yang menghasilkan rasa berbeda tiap mereknya.
Jika semua diseragamkan, maka unsur pembeda akan hilang. Padahal saat ini lebih dari 90 persen cengkeh nasional diserap oleh industri rokok kretek. Karenanya, larangan bahan tambahan secara otomatis akan mematikan industri kretek serta menghancurkan mata pencaharian jutaan petani cengkeh dan tembakau.






Komentar (0)