JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti perlakuan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus yang ditahan tanpa mengenakan rompi tahanan.
Menurut Hasto, prinsip persamaan di hadapan hukum harus diterapkan secara konsisten tanpa perlakuan berbeda.
Hasto menilai, perlakuan terhadap mantan Jampidsus berbeda dengan penanganan sejumlah tersangka dalam kasus lain, termasuk dirinya saat dijadikan tersangka.
Ia menyebut, konstitusi menjamin setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Menurutnya, konsistensi dalam penegakan hukum menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah.
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan maraton, mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung.
Febrie keluar tanpa diborgol dan tidak mengenakan rompi tahanan saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK.
Baca Juga: KPK Pastikan Eks Jampidsus Febrie Sudah Pakai Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa
#febrieandriansyah #pdip #hasto
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- eks jampidsus
- febrie andriansyah
- sekjen pdip
- hasto
- rompi tahanan






Komentar (0)