Pria berinisial AK (28) ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap 29 anak laki-laki di Kabupaten Tangerang, Banten. Pria yang bekerja sebagai guru les mencabuli puluhan korbannya dengan modus iming-iming uang jajan dan kuota internet.
Dirangkum detikcom, Senin (27/7/2026), kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku AK ini ditangani oleh Polresta Tangerang. Puluhan korbannya adalah anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto menyebut bahwa AK ditangkap pada 26 Juni 2026 di rumah kontrakannya di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang. Di lokasi itulah AK diduga melakukan aksi bejatnya.
"(Korban) Sekitar 29 anak laki-laki," kata Ipda Tri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/7).
(fas/rfs)






Komentar (0)