Ulah Bejat Guru Les Cabuli 29 Anak Pakai Modus Kuota Internet

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pria berinisial AK (28) ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap 29 anak laki-laki di Kabupaten Tangerang, Banten. Pria yang bekerja sebagai guru les mencabuli puluhan korbannya dengan modus iming-iming uang jajan dan kuota internet.

Dirangkum detikcom, Senin (27/7/2026), kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku AK ini ditangani oleh Polresta Tangerang. Puluhan korbannya adalah anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Baca juga: Atalia Golkar Minta Guru ASN di Tanjungbalai Juga Diusut soal Pelecehan Anak

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto menyebut bahwa AK ditangkap pada 26 Juni 2026 di rumah kontrakannya di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang. Di lokasi itulah AK diduga melakukan aksi bejatnya.

"(Korban) Sekitar 29 anak laki-laki," kata Ipda Tri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/7).




(fas/rfs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
3 Pemain Kamboja Bisa Sulitkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Gelandang Naturalisasi asal Uzbekistan Repotkan Thom Haye!
• 10 jam lalu
0
thumb
Percepat Transformasi Digital, Kolaka Dorong Aktivasi IKD Melalui Rebranding Dukcapil
• 10 jam lalu
0
thumb
Lowongan Kerja BCA untuk Fresh Graduate, Simak Cara Daftarnya
• 11 jam lalu
0
thumb
Abaikan Rekor Buruk Pertemuan, Kiper Kamboja Yakin Bisa Kalahkan Timnas Indonesia
• 8 jam lalu
0
thumb
Desa Yosowilangun Gresik Dilirik KPK Jadi Calon Desa Antikorupsi Nasional, Ini Rahasianya
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.