JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melakukan bersih-bersih terhadap pegawai yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Sebanyak 261 personel diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba agar yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 personel yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7/2026).
Tak hanya itu, BGN juga tengah memproses hukuman disiplin terhadap 48 pegawai ASN. Sebanyak 39 orang masuk kategori pelanggaran disiplin ringan dan 9 orang melakukan pelanggaran disiplin berat. (Angka disiplin ringan perlu dikonfirmasi karena pada kutipan sebelumnya tertulis 38 orang).





Komentar (0)