Waka DPR Prihatin Maling Ayam di Bali Tewas Dikeroyok: Jangan Main Hakim Sendiri

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyampaikan keprihatinannya atas kasus pengeroyokan terhadap seorang pria yang diduga mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, hingga meninggal dunia. Sari mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

Menurut Sari, apa pun dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan seseorang, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan.

“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Sari dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).

Sari menilai aksi yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan. Menurutnya, rasa keadilan masyarakat tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan.

Sari juga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif dan transparan. Ia berharap seluruh pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain penegakan hukum, Sari mendorong pemerintah untuk memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Polri memperluas literasi hukum secara berkelanjutan agar masyarakat memahami konsekuensi dari tindakan main hakim sendiri.

“Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa,” tegas Sari.

“Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” sambungnya.

Sari berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta memercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara,” pungkas Sari.

Kini, sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tersebut. Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkap para pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga di Tabanan terpicu emosi sesaat. Hal tersebut dikarenakan korban berinisial KD diduga mencuri ayam milik warga pada Jumat (24/7) dini hari.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut dipicu oleh emosi sesaat setelah warga menangkap seseorang yang diduga melakukan pencurian dua ekor ayam, yang sebelumnya dinilai telah meresahkan masyarakat,” kata Bayu kepada wartawan, Senin (27/7).

Bayu mengungkap, tersangka dijerat dengan Pasal 262 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHP mengenai tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 5 tahun (Ayat 1) dan paling lama 12 tahun (Ayat 4).

“Apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum. Kami mengharapkan dukungan seluruh masyarakat agar memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini,” ucapnya.

Pengeroyokan tersebut bermula pada Jumat (24/7) sekitar pukul 01.30 WITA. Dalam kasus tersebut, KD yang menjadi korban tertangkap tangan saat mencuri seekor ayam milik seorang warga berinisial IWAS (31).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hotman Paris Saja Mundur, Apa Alasan Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
• 9 jam lalu
0
thumb
Bermasalah di Suspensi Udara, Xpeng Recall 33.473 Mobil Listrik
• 3 jam lalu
0
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 23 jam lalu
0
thumb
Konflik Timur Tengah dan Saham Chip Bayangi Pergerakan Wall Street
• 19 jam lalu
0
thumb
Ekonom Soal Perry Warjiyo Mundur: Rupiah Tetap Aman di Tangan Destry
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.