Menteri PU Tegaskan Program Inpres Jalan Daerah Perkuat Rantai Pasok Pangan hingga Sentra Produksi

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) bertujuan memastikan rantai pasok pangan berjalan lancar dengan menghubungkan wilayah sentra produksi menuju pasar secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Dody mengatakan program tersebut juga mendukung distribusi pangan dari hulu hingga hilir sekaligus menekan biaya logistik dan mengurangi risiko kerusakan hasil panen selama pengiriman.

Program IJD Dukung Distribusi Pangan

"Melalui program Inpres Jalan Daerah ini, pemerintah memastikan rantai pasok pangan berjalan lancar dari hulu hingga hilir serta menghubungkan langsung wilayah sentra produksi menuju pasar-pasar konsumsi secara jauh lebih efisien dan berkelanjutan," ungkap Dody dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan pengerjaan jalan daerah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto wajib mempertimbangkan faktor geometrik agar dapat dilalui dua kendaraan roda empat secara berpapasan dengan aman.

Kementerian Pekerjaan Umum juga telah merampungkan penanganan ruas Lawe Kinga-Simpang Seberang sepanjang 4,8 kilometer di Kabupaten Aceh Tenggara melalui Program Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dalam Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Konektivitas Jalan Diperluas di Aceh

Program IJD di Provinsi Aceh telah menangani 33 ruas jalan yang tersebar di 19 kabupaten dan kota dengan total peningkatan mutu jalan sepanjang 118,73 kilometer.

Seluruh pekerjaan difokuskan pada preservasi dan peningkatan struktur jalan menggunakan fondasi atas dan bawah serta lapisan aspal beton asphalt concrete-wearing course (AC-WC) setebal enam sentimeter.

Peningkatan konektivitas tersebut mencakup kawasan kepulauan, pesisir, hingga pegunungan, termasuk Jalan Blang Seubel-Badegong di Kabupaten Simeulue, Jalan Lawe Kinga-Simpang Seberang di Kabupaten Aceh Tenggara, Jalan Tanoh Manyang-Seumira Seksi II di Kabupaten Aceh Jaya, serta dua ruas jalan sepanjang 13,60 kilometer di Kabupaten Aceh Besar untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan penguatan ekonomi daerah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Justin Hubner Masih Diharapkan Bisa Membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
Truk Diduga Rem Blong Masuk Jalur Berlawan di Gempol, Tiga Orang Meninggal
• 10 jam lalu
0
thumb
Pakar Hukum Soroti Febrie Tak Pakai Rompi dan Borgol di Rutan KPK: Ada Privilese yang Diberikan
• 20 jam lalu
0
thumb
Hasto: Pemerintah Perlu Buka Ruang Kritik untuk Check dan Balances Kebijakan
• 20 jam lalu
0
thumb
IHSG dan Rupiah Kompak Melemah di Awal Perdagangan usai Perry Warjiyo Mundur dari BI
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.