Kejari Bukittinggi Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Motor hingga Mobil

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Kejari Bukittinggi Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Motor hingga MobilNasional | inews | Senin, 27 Juli 2026 - 17:19

BUKITTINGGI, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi akan melelang 12 barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Agustus 2026. Proses lelang dilakukan secara terbuka dan daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi sehingga dapat diikuti masyarakat dari seluruh Indonesia.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bukittinggi, Fuad Ar Rahim mengatakan, seluruh persyaratan administrasi untuk pelaksanaan lelang telah disampaikan kepada KPKNL Bukittinggi. Saat ini, pihaknya masih menunggu penetapan jadwal resmi sebelum pendaftaran peserta dibuka melalui situs lelang.go.id.

"Pelelangan dilaksanakan secara terbuka dan online, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk mengikuti proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Fuad dikutip dari iNews Padang, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:Sebut Porsi Latihan Tak Berat, Kemhan Pastikan Latsarmil SPPI Tetap Berlanjut

Barang yang akan dilelang merupakan aset rampasan negara yang telah ditetapkan menjadi milik negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Aset tersebut terdiri atas berbagai jenis kendaraan bermotor dan paket tabung gas.

Untuk sepeda motor, meliputi Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Karisma, Yamaha Mio, Kaisar, Kawasaki Ninja serta Honda Beat. Sementara, mobil yang masuk daftar lelang meliputi dua unit Mitsubishi Colt Diesel dan satu unit mobil Zebra.

Selain kendaraan, Kejari juga akan melelang tabung gas yang terdiri atas 45 tabung LPG 3 kilogram dalam kondisi berisi, 10 tabung LPG 3 kilogram kosong, 85 tabung LPG 12 kilogram kosong serta 12 tabung LPG 5,5 kilogram kosong.

Dia menegaskan, seluruh hasil penjualan barang rampasan tersebut akan disetorkan langsung ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dengan mekanisme ini, proses pelelangan diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi negara," katanya.

Melalui mekanisme lelang daring yang difasilitasi KPKNL, Kejari Bukittinggi berharap proses penjualan aset rampasan negara berlangsung lebih terbuka dan menjangkau peserta dari berbagai daerah. 

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Jepara, 2 Pemotor Tewas usai Hantam Truk Kontainer 

Selain memperluas akses masyarakat, sistem tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara dari pengelolaan aset hasil rampasan.

#sumbar

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenbud Dukung Balinale Jadi Gerbang Film Indonesia Menuju Pasar Internasional
• 12 jam lalu
0
thumb
28 Gerbang Tol di Jakarta yang Terdampak Ganjil Genap, Pengendara Wajib Tahu
• 7 jam lalu
0
thumb
Yakin Pasar Indonesia Menjanjikan, Changan Siapkan 15 Model Baru
• 11 jam lalu
0
thumb
Golfphoria 2026 Bidik Rekor Dunia Lewat Turnamen Golf Virtual Bergaya Festival di Bali
• 21 jam lalu
0
thumb
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Cek Menu MBG
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.