Sudah lebih dari tiga hari, penyebab kematian Sutrimo masih menjadi misteri. Identitas dan asal-usul pria tersebut pun hingga kini belum diungkap secara resmi.
Informasi yang beredar menyebut Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Tapi, polisi masih mendalami kabar tersebut. Pengacara Febrie, Febri Diansyah, juga mengaku belum mengetahui informasi itu.
Di tengah teka-teki tersebut, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri kembali mendatangi Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7), untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua. Olah TKP pertama dilakukan Polri pada Minggu (26/7) malam.
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, usai proses olah TKP selesai, terlihat sebuah plastik transparan yang diduga berisi barang-barang yang diamankan pada olah TKP pertama, Minggu (26/7).
Di dalam plastik tersebut tampak sebuah bantal berwarna hijau. Selain itu, terlihat pula sebuah botol berwarna putih dengan tutup biru yang masih tampak berisi cairan. Sejumlah barang lain juga terlihat berada di dalam plastik transparan tersebut.
Belum diketahui apakah barang-barang tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian Sutrimo. Polisi juga belum mengungkap hasil pemeriksaan forensik maupun fungsi barang-barang yang diamankan dari lokasi.
Sementara itu, berdasarkan pantauan kumparan, saat meninggalkan lokasi, penyidik juga membawa empat paper bag yang diduga berisi barang bukti hasil olah TKP lanjutan. Barang-barang tersebut kemudian dibawa untuk diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik.
Kasubnit 1 Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Roby Pasha belum bersedia menjelaskan hasil olah TKP maupun barang bukti yang diamankan.
“Ini masih dalam tahap penyelidikan, nanti ke Kabid Humas aja ya atau pimpinan kami yang menjelaskan,” kata Roby saat ditemui di lokasi.
Saat ditanya ke mana barang bukti tersebut akan dibawa, Roby menjawab singkat.
“Ke Labfor," ucapnya sambil berlalu.
Tim Puslabfor Bareskrim Polri tiba di Mordent Esthetic Clinic sekitar pukul 12.00 WIB untuk melakukan olah TKP kedua terkait penyelidikan kematian Sutrimo. Sejumlah personel Puslabfor bersama penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memasuki area klinik yang masih dipasangi garis polisi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Klinik tersebut telah dipasangi garis polisi sejak beberapa hari terakhir. Polisi sebelumnya juga telah melakukan olah TKP awal, memeriksa sejumlah saksi, serta berupaya mengumpulkan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
“Kita olah TKP tadi. Begitu dapet informasi, habis cek TKP, terus kita mencoba mencari informasi di sekitaran TKP, saksi, dan CCTV,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah.
Ia mengatakan, penyidik masih terus mendalami keterangan saksi serta mencari rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian korban.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan hidung dan mulut berbusa di halaman Mordent Esthetic Clinic pada Kamis (23/7). Korban kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo. Penyidik juga mendalami informasi yang beredar mengenai identitas korban, termasuk kabar yang menyebut Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Polisi juga memeriksa saksi, rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal korban ditemukan.






Komentar (0)