PKS Dorong Pemerintah Optimalkan Wakaf Produktif dan Industri Halal Lewat MMS III

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Musyawarah III Majelis Syura (MMS) pada Sabtu hingga Ahad, 25-26 Juli 2026 bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Sidang MMS III PKS dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syura, Mohamad Sohibul Iman dan dihadiri langsung seluruh anggota Majelis Syura representasi dari seluruh provinsi di Indonesia. 

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa MMS III PKS menghasilkan empat putusan merespons berbagai dinamika ekonomi, sosial, dan politik, baik di tingkat global maupun nasional.

Putusan pertama, PKS menegaskan arah dukungan terhadap kebijakan ekonomi pemerintah saat ini.

"PKS mendukung penuh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kebijakan ekonomi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia." Jelas Almuzzammil dikutip pada Senin (27/7/2026).

Selanjutnya, Almuzzammil menerangkan putusan kedua MMS berkaitan dengan pengarusutamaan sumber daya dalam negeri berbasis ekonomi syariah.

"PKS mendorong Pemerintah agar segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berbasis pada Ekonomi Syariah seperti optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal," ungkap Almuzzammil.

Lebih lanjut Almuzzammil menyampaikan bahwa putusan MMS juga menyoroti berbagai permasalahan bangsa dan mengajak seluruh elemen bergandengan tangan menyelesaikannya.

"Putusan MMS ketiga adalah keprihatinan PKS atas semakin maraknya praktik korupsi, LGBTQ+, judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat kita. PKS mengajak semua elemen bangsa untuk bergandeng tangan memberantas praktik-praktik destruktif tersebut secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Almuzzammil.

Di samping isu domestik, Almuzzammil juga menyinggung sikap resmi partai terhadap isu kemanusiaan global yang menjadi komitmen konstitusi Indonesia, khususnya mengenai hak kemerdekaan rakyat Palestina.

"Sebagai amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, PKS mendorong pemerintah, parlemen, dan semua komponen bangsa untuk tampil lebih proaktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk menghentikan segala bentuk penjajahan dan genosida bangsa Palestina oleh Zionis Israel," pungkas Almuzzammil. (aag)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Korupsi Kebun Binatang Surabaya Mencederai Mandat Negara Melindungi Satwa
• 2 menit lalu
0
thumb
KPK Beberkan Kondisi Febrie Adriansyah di Rutan: Sudah Dikunjungi Keluarga
• 6 jam lalu
0
thumb
Kabut Asap Mulai Palangka Raya, 109 Karhutla Hanguskan 54,44 Hektare Lahan
• 6 jam lalu
0
thumb
Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaan yang Terkesan Malas
• 1 jam lalu
0
thumb
Momen Sidang Rekrutmen Taruna Akpol 2026, 350 Peserta Lolos Seleksi
• 2 menit lalu
0
Berhasil disimpan.