Dapur MBG Dilarang Masak Pakai Gas Melon, Minyakita dan Beras Subsidi, Ketahuan Terancam Ditutup

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak boleh menggunakan gas elpiji, beras, maupun minyak bersubsidi, dalam memasak makanan Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras-beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan)," kata Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Baca Juga
  • Usai Pencopotan Karim Khan, Netanyahu Ungkap Rubio Ingin Menghadapi ICC
  • Mie Gacoan di Matraman Diserang Sekelompok Orang, Polisi: Masih Didalami  
  • Tujuh Orang Jadi Tersangka dalam Bentrokan di Menteng, Ini Kata Polisi

Ia juga meminta semua, termasuk awak media, mengawasi dan melaporkan bila menemukan adanya dapur SPPG yang melanggar ketentuan tersebut.

"Misalnya awak media menemukan, silakan laporkan dapur mana menggunakan Minyakita. Itu nanti kita akan beri surat, akan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang bandel ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi," kata Sudaryono.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Selain itu SPPG juga harus membeli bahan pangan, seperti telur sesuai dengan HAP (Harga Acuan Penjualan) telur ayam.

"Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp12.500 - Rp15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah," kata Sudaryono.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenkes Investigasi Wafatnya Dokter Internsip Siti Zahra Maghfira
• 6 jam lalu
0
thumb
Catatkan Debut dengan Hasil Minor di Piala Presiden, Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Penampilan Persija
• 17 jam lalu
0
thumb
67 Tahun Kementerian PANRB dan Transformasi Pemerintahan Digital
• 7 jam lalu
0
thumb
3 Warga Matraman Jadi Tersangka Bentrokan Menteng, Aniaya Pria hingga Tewas
• 7 jam lalu
0
thumb
Membangun Negara atau Membangun Kampus?
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.