7 Orang Jadi Tersangka Bentrok Menteng, Polisi: Terbagi dalam Dua Klaster

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -  Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka terbagi dalam dua klaster perkara, yakni pengerusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Empat orang tersangka terhadap pengerusakan gerobak warga. Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :
Usai Bentrokan Maut, Polisi Pastikan Wilayah Menteng Kondusif

Budi menjelaskan, empat tersangka dalam klaster pengrusakan berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya merupakan warga pendatang yang diduga terlibat dalam perusakan gerobak milik warga.

"Yang kelompok pengrusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat," kata Budi.

Baca Juga :
Terungkap! Bentrok Maut di Jalan Tambak Menteng Dipicu Knalpot Bising

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kronologi Guru di Balikpapan Dikeroyok Usai Tegur Siswa Merokok, Dibuntuti hingga ke Rumah
• 4 jam lalu
0
thumb
Dalam Hal ini DPP PDIP dan Prabowo Sejalan
• 21 jam lalu
0
thumb
Gerobak Penjual Nasi Uduk Bakal Diganti Buntut Bentrokan Maut di Matraman
• 9 jam lalu
0
thumb
Kejari Bukittinggi Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Motor hingga Mobil
• 5 jam lalu
0
thumb
Sudaryono Bersih-bersih BGN, 261 Pegawai Diberhentikan
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.