Tak Pandang Bulu, Polri Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Akan Diproses Tegas

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya merupakan anggota kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan dugaan keterlibatan personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta sejumlah anggota lainnya dalam kasus narkotika oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Kasatnarkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Ditangkap Bareskrim Dugaan Terlibat Perdaran Narkoba

Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Edison Isie mengatakan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri.

Menurutnya, institusi akan menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan maupun tindak pidana narkotika.

"Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri," katanya kepada awak media, Senin 27 Juli 2026.

BACA JUGA:Menko Polkam Ungkap Aturan Larangan Vape, Tegaskan Hanya terkait Kasus Narkoba

Pengungkapan yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika yang melibatkan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan.

Ditegaskannya, pimpinan Polri telah memberikan instruksi tegas agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap anggota yang terlibat kasus narkotika.

"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," tegasnya.

BACA JUGA:Sosok Trinita Manuel, Eks Duta Pelajar Anti Narkoba Sumut 2025 Viral usai Diduga Curi Uang Rekan Kerja

Saat ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi kasus, termasuk peran masing-masing pihak yang telah diamankan.

Di sisi lain, proses penanganan pelanggaran kode etik profesi terhadap personel yang diduga terlibat akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polri memastikan seluruh proses penanganan, baik dari sisi pidana maupun etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum.

Selain memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, Polri juga berkomitmen menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada masyarakat.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 22 jam lalu
0
thumb
Kepala BGN: Kepala Dapur MBG Minta Fee Itu Gratifikasi, Terbukti Kami Pecat
• 1 jam lalu
0
thumb
Dewa 19 Buka Polling 1.000 Fans untuk Tentukan Lagu di Konser Surabaya Bareng Padi Reborn
• 21 jam lalu
0
thumb
Warga Sempat Tutup Akses Bojonegara Serang, Minta Pelebaran Jalan Dikerjakan
• 2 jam lalu
0
thumb
5 Manfaat Minyak Pistachio untuk Kulit dan Kesehatan
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.