Kemenkum Bengkulu serahkan hak cipta CAMKOHA ke Pemkot Bengkulu

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyerahkan sertifikat hak cipta slogan "CAMKOHA" kepada Pemerintah Kota Bengkulu dalam rangkaian pembukaan Festival Pantai Panjang (Semarak Pesisir Kota Bengkulu).

"Pelindungan kekayaan intelektual bukan sekadar memberikan sertifikat, tetapi memastikan identitas daerah memiliki kepastian hukum dan dapat menjadi kekuatan dalam membangun daya saing. Kami berharap semakin banyak karya, inovasi, dan identitas khas Bengkulu yang memperoleh pelindungan hukum sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi di Bengkulu, Senin.

Sertifikat tersebut diserahkan Zulhairi kepada Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Penyerahan sertifikat hak cipta ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelindungan terhadap identitas daerah melalui kekayaan intelektual.

Slogan "CAMKOHA" kini, kata Zulhairi, memiliki kepastian hukum sebagai karya intelektual yang tercatat dan dilindungi berdasarkan ketentuan hak cipta.

Zulhairi mengatakan pencatatan hak cipta atas slogan "CAMKOHA" menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi karya intelektual sekaligus mendorong pemerintah daerah semakin aktif menginventarisasi berbagai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki.

Menurut dia, slogan daerah merupakan aset intelektual yang memiliki nilai hukum sekaligus nilai ekonomi apabila dikelola dan dilindungi dengan baik.

Dalam penyerahan sertifikat tersebut, Zulhairi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Titik Setiawati dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Nova Harneli.

Titik Setiawati mengatakan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu akan terus memperluas layanan dan pendampingan kekayaan intelektual kepada pemerintah daerah, pelaku UMKM, komunitas kreatif, hingga masyarakat.

"Kami ingin semakin banyak karya asli Bengkulu yang memperoleh pelindungan hukum. Dengan demikian, potensi daerah tidak hanya dikenal luas, tetapi juga memiliki kepastian hukum, nilai tambah, dan mampu menjadi penggerak ekonomi kreatif yang berkelanjutan," ujar Titik.

Penyerahan hak cipta slogan "CAMKOHA" dalam rangkaian Festival Pantai Panjang turut menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah agar karya dan identitas lokal memiliki kepastian hukum serta dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Netanyahu Akan Tetap Hadiri Sidang PBB Meski Ada Ancaman Penangkapan
• 9 jam lalu
0
thumb
Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Meruya Utara Jakbar
• 17 jam lalu
0
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 5 jam lalu
0
thumb
Siswa Sekolah Rakyat Curi Perhatian di Jember Fashion Carnaval 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan, Pastikan Hak Pekerja atas Jaminan Sosial Terpenuhi
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.