Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari peristiwa bentrokan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuh tersangka itu berasal dari dua peristiwa yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut peristiwa pertama terkait perusakan. Peristiwa ini diawali oleh sebuah kelompok yang tidak terima ditegur warga karena menggunakan knalpot berisik.
"Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian," kata Budi di jalan Matraman Dalam, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Kelompok yang ditegur warga itu emosi, kemudian melakukan perusakan kepada gerobak makanan dari pedagang. Warga tidak terima atas perusakan itu, sehingga terjadi peristiwa kedua yaitu kericuhan dan ada penganiayaan.
"Sehingga dilakukan keributan, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," ujarnya.
(ial/maa)






Komentar (0)