Polisi Jelaskan 2 Peristiwa di Kasus Bentrokan Maut Menteng

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari peristiwa bentrokan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuh tersangka itu berasal dari dua peristiwa yang berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut peristiwa pertama terkait perusakan. Peristiwa ini diawali oleh sebuah kelompok yang tidak terima ditegur warga karena menggunakan knalpot berisik.

"Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian," kata Budi di jalan Matraman Dalam, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Polda Metro Pastikan Lokasi Bentrokan Maut di Menteng Sudah Kondusif

Kelompok yang ditegur warga itu emosi, kemudian melakukan perusakan kepada gerobak makanan dari pedagang. Warga tidak terima atas perusakan itu, sehingga terjadi peristiwa kedua yaitu kericuhan dan ada penganiayaan.

"Sehingga dilakukan keributan, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," ujarnya.




(ial/maa)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sekjen Kemenbud Apresiasi Grand Carnival Jember Fashion Carnaval 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
‎Fortuna Sittard Belum Beri Kepastian, Sumardji Beberkan Peluang Justin Hubner Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
• 20 jam lalu
0
thumb
Pakar Hukum Sebut Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa
• 46 menit lalu
0
thumb
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI
• 7 jam lalu
0
thumb
Minat Kuliah di Taiwan Terus Naik, Indonesia Kini Jadi Penyumbang Mahasiswa Asing Terbesar Kedua
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.