3 Anggota Polda Jabar yang Naik Alphard Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Disanksi Patsus

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Purwakarta, VIVA – Tiga anggota Polda Jabar yaitu Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW mendapatkan sanksi berupa penempatan khusus atau Patsus karena sempat cekcok dengan satpam proyek MRT, Fiktor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Pelanggar lalu lintas ini yang arogan di Bundaran HI. Dan saat ini yang bersangkutan sudah kita patsus-kan. Kita punya kewenangan ada 21 hari patsus di sini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, di Polda Jabar pada Senin, 27 Juli 2026.

Baca Juga :
Geng Motor Diduga Terlibat di Kasus Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur dengan Tangan Terborgol
Polisi Periksa 15 Saksi dan Sita CCTV Buat Selidiki Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur

Hendra mengatakan pemeriksaan terhadap tiga anggota tersebut dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar. Dia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan tiga anggota Polda Jabar tersebut.

"Saya, Kabid Humas Polda Jabar, mewakili ya anggota jajaran, mohon maaf kepada teman-teman Satpam ya, dan juga pada publik yang dikarenakan karena arogansi anggota ini membuat resah. Dan selanjutnya kita akan tindak secara terukur," ucap dia.

Sementara itu, terkait dengan dugaan penggunaan pelat nomor palsu hingga pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukan oleh tiga anggota itu, ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Kemudian untuk proses yang terkait dengan kendaraan, itu ada di wilayah hukum Polda Metro. Nanti akan kami tanyakan, ya," ujar dia.

Diketahui, Cekcok antara Satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan seorang sopir mobil Toyota Alphard akhirnya berakhir damai. Adapun keduanya sempat berseteru di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

"Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu kepada wartawan di kantornya, Jumat, 24 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa sopir Alphard tersebut telah menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI. Maka itu, sopir dan penumpang mobil tersebut tetap harus menjalani hukuman.

Baca Juga :
Heboh! Satpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Usut Penyebabnya
Bukan Diminta Sujud, Satpam Bundaran HI Ini Ceritakan Kejadian Sebenarnya hingga Dirinya Bersujud
Polda Jabar Minta Maaf Atas Ulah Tiga Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Trump Bantah AS Kekurangan Amunisi untuk Lawan Iran
• 5 jam lalu
0
thumb
Seekor Ayam dan Matinya Negara Hukum
• 4 jam lalu
0
thumb
Lando Norris Juara GP Hungaria 2026, Raih Kemenangan Perdana
• 8 jam lalu
0
thumb
Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Ini Daftar Daerahnya
• 20 jam lalu
0
thumb
Kontribusi Pajak KAI Group Meningkat 66 Persen Menjadi Rp6,98 Triliun pada 2025
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.