KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Febrie Adriansyah di Rutan

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tetap mengenakan rompi tahanan saat menjalani proses registrasi di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggunaan rompi tahanan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di rumah tahanan KPK.

"Saat registrasi di Rutan KPK, tersangka FA juga mengenakan rompi tahanan. Artinya semua tata tertib dijalankan sesuai prosedur," kata Budi, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :
Kasus Eks Jampidsus Febrie Jadi Momentum Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

"Dalam penahanannya terhadap Tersangka FA, tidak ada perlakuan istimewa, semua tetap sesuai standar dan prosedur pengelolaan di Rutan KPK," ujarnya.

 

Baca Juga :
Jaksa Agung Sebut Kasus Eks Jampidus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Berbenah


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
7 kasus suspek baru flu burung H5N1 dilaporkan di Australia Selatan
• 10 jam lalu
0
thumb
Polisi Buka Opsi Ekshumasi untuk Selidiki Kematian Sutrimo, Orang yang Disebut Karumga Eks Jampidsus
• 10 jam lalu
0
thumb
Jaksel Tanam Padi di 1.200 Galon Bekas, Lahan Sempit Disulap Jadi Sawah
• 3 jam lalu
0
thumb
Kemenbud Dukung Balinale Jadi Gerbang Film Indonesia Menuju Pasar Internasional
• 19 jam lalu
0
thumb
3 Begal Sadis Bersenjata Tajam Ditangkap, Lukai Korban Pakai Celurit di Bekasi
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.