Buntut Ricuh di Jalan Tambak Menteng, 7 Orang Jadi Tersangka

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, dalam kasus bentrokan warga yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Para tersangka dibagi dalam dua klaster, yakni pengrusakan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan gerobak milik warga. Sementara tiga orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Baca Juga :
Polisi Tangkap 2 Orang Lagi Buntut Bentrok Maut di Menteng

"Empat orang tersangka terhadap pengerusakan gerobak warga. Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," ujar Budi di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

 

Baca Juga :
Polisi: Bentrokan Maut di Menteng Dipicu dari Aksi Geber Motor


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dari Kerja Sama Antardaerah hingga Urban Farming, Cara Jakarta Jaga Ketahanan Pangan
• 5 jam lalu
0
thumb
Mercy Barends: Main Hakim Sendiri Merusak Supremasi Hukum dan Nilai Kemanusiaan
• 59 menit lalu
0
thumb
Tak Ada Komunikasi dengan John Herdman, Igor Tolic Beri Pesan Khusus pada Pemain Persib di Timnas Indonesia Jelang Piala AFF
• 16 jam lalu
0
thumb
Bukan Timnas Indonesia atau Malaysia, Negara Ini Bawa Pemain Naturalisasi Terbanyak di Piala AFF 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Siap Curi Perhatian! Hyundai Hadirkan Mobil Baru dan Segudang Inovasi di GIIAS 2026
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.