JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian telah menetapkan 3 orang tersangka dalam bentrokan maut dua kelompok warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026.
Dalam bentrokan tersebut, satu orang dinyatakan tewas dan satu lainnya mengalami luka berat hingga harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol, Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, total 15 orang yang diamankan di Polda Metro Jaya dalam bentrokan tersebut.
BACA JUGA:Kondisi Terkini Matraman Pascabentrokan, Aparat Gabungan Jaga Ketat
Tiga di antaranya yang berinisial S, T, dan U telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang yang awal untuk S, T, U yang sudah dilakukan untuk pemeriksaan terhadap perbuatan-perbuatan yang dilakukan di lokasi," kata Reynold saat ditemui di lokasi bentrokan pada Senin, 27 Juli 2026.
Pantauan di lokasi, sekira pukul 10.00 WIB, terlihat situasi di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, sudah kondusif.
Meski begitu, aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP terlihat masih bersiaga di lokasi tepatnya di depan Masjid Jami Matraman yang menjadi titio awal keributan.
Terlihat belasan petugas dari Satuan Bromob yang berjaga dilengkapi senjata pengurai massa jenis gas air mata.
Aktifitas ekonomi sudah berjalan normal. Kios-kios dan warung yang berada di Jalan Matraman Dalam juga telah membuka usahanya.
BACA JUGA:Siap-Siap, Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda di Banten Mulai Agustus 2026
Sementara, lokasi bentrokan yang merupakan lahan kosong di Jalan Tambak, saat ini telah dipasangi garis polisi.
Beberapa properti di lahan kosong itu tampak berantakan imbas bentrokan kelompok warga.
Di seberang jalan, terlihat berdiri posko keamanan yang dijaga aparat TNI dan Polri.
Kapolres menerangkan, untuk mengamankan lokasi, kepolisian menerjunkan satu Kompi Brimob dari Polda Metro Jaya.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)