Polisi Tetapkan 7 Tersangka terkait Bentrokan Maut di Matraman Dalam

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka terkait bentrokan maut di Jalan Tampak, Menteng, Jakarta Pusat. Sebanyak empat di antaranya merupakan tersangka perusakan gerobak nasi uduk yang memicu pecahnya bentrokan.

"Untuk perkara perusakan, ini inisial GNA, AJL, TAM, dan EL," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan saksi, termasuk kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi dan alat bukti lainnya.

Kemudian, polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa dalam bentrokan yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026. Ketiga tersangka tersebut, yakni SK, AS, dan OR.

Garis polisi terpasang di lokasi bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Metrotvnews.com/Damar

Baca Juga :

Bentrokan Maut di Matraman, Polisi Pastikan Pembuat Onar Diproses Hukum
Dengan penetapan tersangka ini, dia mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung proses hukum yang telah berjalan di Polda Metro Jaya. Apalagi, proses hukum ini juga sudah disepakati oleh kedua belah pihak yang terlibat bentrok.

"Mari kita dukung bersama-sama bahwa penanganan perkara ini akan secara  profesional dan transparan dan akuntabel, teman teman akan kita beri ruang untuk kita update penanganan perkara ini. Kita kawal secara bersama-sama," ujar Budi.

Dia juga mengajak masyarakat tidak menyampaikan informasi yang bias. Dia berharap informasi yang disajikan dapat memberikan kesejukan agar situasi terus kondusif.

"Kita lihat juga di lokasi ini kegiatan UMKM sudah berjalan dengan normal, aktivitas masyarakat berjalan dengan normal," ujar Budi.

Di samping itu, dia mengatakan pihaknya juga tetap melakukan pengamanan di sekitar lokasi bentrokan. Pengamanan dilakukan bekerja sama dengan Kodam Jaya.

"Kita mengapresiasi dari teman-teman TNI yang juga membantu, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menjaga kantibmas ini kembali kondusif," ujar Budi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan, Polisi: Ancaman 12 Tahun Penjara
• 4 jam lalu
0
thumb
Tips MotionTrade: Waktu yang Tepat untuk Menjual Reksa Dana
• 5 jam lalu
0
thumb
5.200 Warga Bandung Barat Terdampak Krisis Air Bersih Akibat Kemarau
• 7 menit lalu
0
thumb
Polres Bogor kerahkan 1.097 personel amankan laga pembuka ASEAN Cup
• 2 jam lalu
0
thumb
Polisi soal Kematian Sutrimo: Jika Keluarga Rasa Ada Kejanggalan Silakan Melapor
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.