Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus yang menjerat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Pardiman.
Selain ditangkap, Pardiman bersama lima anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan dugaan tersebut menjadi bagian dari perkara yang saat ini tengah didalami penyidik.
“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Juli 2026.
Lima anggota yang turut diduga terlibat yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy, serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Eko menjelaskan, keenam personel tersebut telah diserahkan kepada Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang sebelumnya menangkap AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Eko menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silahkan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Pardiman.
Perwira polisi itu ditangkap bersama tujuh personel lainnya dalam pengungkapan kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkoba.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso. Menurut dia, operasi dilakukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.





Komentar (0)