Puluhan Miliar Dikorupsi di Kebun Binatang Surabaya, Bagaimana Perjalanan Kasusnya?

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita
Apa yang bisa Anda peroleh dari artikel ini?

1. Bagaimana kronologi korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS)?

2. Bagaimana kasus ini ditangani dan dampaknya bagi hewan-hewan di KBS?

3. Kasus serupa pernah terjadi di Bandung Zoo. Bagaimana kasusnya?

4. Apa yang harus dilakukan agar kasus KBS dan Bandung Zoo tidak berulang?

1. Bagaimana kronologi korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS)?

Kasus korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) bermula dari laporan masyarakat yang kemudian diperkuat oleh laporan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2025. Laporan tersebut memicu penyelidikan terhadap pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya selama masa kepemimpinan Direktur Utama Choirul Anwar.

Setelah melakukan penyelidikan, Kejati Jawa Timur menggeledah kantor KBS pada Februari 2026 dan memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Dari rangkaian pemeriksaan itu, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 10,2 miliar. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar penetapan Choirul Anwar sebagai tersangka dan penahanannya untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik menemukan bahwa akar persoalan berada pada tata kelola keuangan yang tidak sehat. Selama memimpin KBS, Choirul diduga merangkap tiga jabatan sekaligus, yakni sebagai direktur utama, direktur keuangan, dan direktur operasional. Praktik tersebut membuat seluruh proses pengambilan keputusan keuangan, mulai dari pencairan anggaran hingga pertanggungjawaban, berada di bawah kendali satu orang.

"Dengan merangkap tiga jabatan kunci, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan itu fiktif atau tidak benar,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur IG Punia Atmaja.

Dari hasil penyidikan, Kejati menduga sebagian besar dana yang seharusnya digunakan untuk operasional kebun binatang justru dipakai untuk kepentingan pribadi. Penyidik memperkirakan sekitar Rp7,4 miliar digunakan di luar kepentingan lembaga. Salah satu pos yang paling terdampak adalah anggaran pakan satwa. Dana untuk membeli makanan satwa diduga dipangkas atau dipertanggungjawabkan secara fiktif sehingga kebutuhan dasar hewan tidak terpenuhi secara optimal.

Baca JugaKorupsi ”Badhogan” Satwa Kebun Binatang Surabaya
2. Bagaimana kasus ini ditangani dan dampaknya bagi hewan-hewan di KBS?

Penetapan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar sebagai tersangka menandai babak baru dalam upaya mengungkap persoalan yang selama ini membelit salah satu lembaga konservasi tertua di Indonesia tersebut.

Kejati Jatim tidak hanya memproses dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 10,2 miliar, tetapi juga membuka tabir bagaimana praktik penyalahgunaan kewenangan berdampak langsung terhadap pengelolaan satwa. Penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana operasional, termasuk anggaran pakan satwa, yang selama ini menjadi kebutuhan paling mendasar bagi ratusan koleksi hewan di KBS.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena dampaknya tidak berhenti pada kerugian negara. Berbeda dengan banyak perkara korupsi lainnya, uang yang diduga diselewengkan di KBS seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup satwa yang sepenuhnya bergantung pada manusia.

Dana operasional yang dipangkas berarti berkurangnya kemampuan lembaga menyediakan pakan yang cukup, perawatan kesehatan, obat-obatan, hingga pemeliharaan kandang. Kasus ini dipandang bukan hanya sebagai tindak pidana korupsi, melainkan juga sebagai bentuk pengabaian terhadap kesejahteraan hewan yang berada di bawah tanggung jawab pengelola. Dugaan manipulasi anggaran pakan bahkan memperkuat anggapan bahwa korupsi tersebut secara langsung merampas hak dasar satwa untuk memperoleh makanan yang layak.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) Tony Sumampau mengatakan, kerusakan akibat salah urus satwa jauh lebih sulit dipulihkan dibandingkan mencegahnya sejak awal. "Kami menyayangkan terjadinya kasus ini. Kami selalu mengingatkan agar pengelolaan satwa dilakukan dengan baik karena memulihkan satwa yang sudah telanjur terpuruk jauh lebih sulit dan lebih mahal dibandingkan merawatnya sejak awal agar tetap sehat," ujarnya.

Baca JugaKorupsi yang Membuat Satwa Ikut Menanggung Derita
3. Kasus serupa pernah terjadi di Bandung Zoo. Bagaimana kasusnya?

Kasus di KBS bukanlah satu-satunya contoh bagaimana buruknya tata kelola lembaga konservasi berujung pada penderitaan satwa. Beberapa tahun sebelumnya, Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung juga menjadi sorotan akibat kasus korupsi yang menyeret pengelolanya.

Dalam perkara tersebut, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada dua pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari, Raden Bisma Bratakoesoma dan Sri Devi. Keduanya dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam penyewaan lahan kebun binatang yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 25,5 miliar.

Persoalan di Bandung Zoo kemudian berkembang menjadi konflik kepengurusan yang berkepanjangan. Sengketa antara pengelola dan pemilik aset membuat operasional kebun binatang terganggu, bahkan menyebabkan Bandung Zoo harus ditutup selama sekitar tujuh bulan.

Di tengah ketidakpastian tersebut, ratusan satwa tetap harus diberi makan, dirawat, dan dijaga kesehatannya. Kondisi inilah yang akhirnya mendorong pemerintah turun tangan. Sejak 5 Februari 2026, pengawasan dan pengoperasian Bandung Zoo diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat di bawah Kementerian Kehutanan.

Puncak perhatian publik terjadi ketika dua anak harimau benggala, Hara dan Huru, mati hanya dalam selang dua hari pada Maret 2026. Kedua anak harimau berusia delapan bulan itu diduga terpapar virus Feline panleukopenia, penyakit yang menyebabkan muntah, diare berat, demam tinggi, dehidrasi, dan akhirnya kematian.

Kematian keduanya tidak dapat dipisahkan dari kondisi Bandung Zoo yang sedang mengalami kekacauan pengelolaan. Ketika konflik kelembagaan berlangsung berlarut-larut, perhatian terhadap sistem biosekuriti, pengawasan kesehatan satwa, serta respons terhadap ancaman penyakit menjadi tidak optimal.

Baca JugaBandung Zoo, Ladang Kematian Harimau Huru dan Hara
4. Apa yang harus dilakukan agar kasus KBS dan Bandung Zoo tidak berulang?

Dalam dua kasus tersebut, korupsi, konflik kepengurusan, dan buruknya sistem pengawasan berkembang menjadi krisis yang akhirnya mengorbankan satwa. Padahal, lembaga konservasi memiliki mandat yang berbeda dengan perusahaan komersial. Tujuan utamanya bukan menghasilkan keuntungan, melainkan menjamin kelangsungan hidup satwa, mendukung konservasi keanekaragaman hayati, dan memberikan pendidikan kepada masyarakat.

Pelajaran paling nyata dari kasus KBS adalah pentingnya membangun sistem pengawasan internal yang kuat. Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menemukan bahwa mantan Direktur Utama merangkap tiga jabatan strategis sekaligus sehingga seluruh proses pengelolaan keuangan berada di bawah kendali satu orang. Kondisi seperti ini seharusnya tidak pernah terjadi di lembaga publik yang mengelola aset negara dan satwa dilindungi.

"Dengan merangkap tiga jabatan kunci, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan itu fiktif atau tidak benar," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, IG Punia Atmaja.

Pengalaman Bandung Zoo juga memperlihatkan bahwa negara tidak boleh menunggu sampai konflik manajemen berkembang menjadi krisis kemanusiaan bagi satwa. Kematian dua anak harimau benggala, Hara dan Huru, menjadi pengingat bahwa keterlambatan mengambil keputusan dapat berujung pada hilangnya nyawa satwa yang seharusnya dilindungi.

Setelah pengelolaan Bandung Zoo diambil alih oleh BBKSDA Jawa Barat, berbagai kalangan menilai pemerintah seharusnya segera memperkuat sistem biosekuriti, pengawasan kesehatan satwa, dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit. Artinya, mekanisme intervensi pemerintah terhadap lembaga konservasi yang mengalami konflik harus dibuat lebih cepat dan lebih jelas.

Baca JugaKebun Binatang Surabaya Berbenah

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bupati Banyumas Menunggu Hasil Investigasi Penyebab Ambruknya Tribun VIP Drift Speed Fest
• 3 jam lalu
0
thumb
Kronologi Rakyat Ngamuk Sampai Menteri Mundur, Negara Lumpuh Total
• 12 jam lalu
0
thumb
Akibat Pemotongan DBH, Pemprov DKI hanya Revitalisasi 11 Sekolah Rusak pada 2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Kronologi! Satpam Bundaran HI Cekcok Sama Oknum Aparat, Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol
• 1 jam lalu
0
thumb
Musik Bisa Jadi Alat Memperkenalkan Indonesia di Panggung Internasional
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.