Jadi Pejabat Gubernur BI Sementara, Destry Damayanti Bakal Bertemu Prabowo Hari Ini

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Mensesneg mengungkapkan pihaknya sedang mencari waktu agar Destry bisa bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini.

Jadi Pejabat Gubernur BI Sementara, Destry Damayanti Bakal Bertemu Prabowo Hari Ini. (Foto: Dok. Bank Indonesia)

IDXChannel - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditunjuk menjadi pejabat Gubernur BI sementara menggantikan Perry Warjiyo yang mengajukan pengunduran diri karena alasan pribadi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan pihaknya sedang mencari waktu agar Destry bisa bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini.

Baca Juga:
IHSG Dibuka Melemah ke 6.185 Usai Gubernur BI Mundur, Mayoritas Sektor di Zona Merah

"Nah, untuk pejabat sementara, Gubernur BI yang menjalankan tugas, dan rencananya mungkin akan kita cari waktu, mungkin kalau bisa hari ini untuk berdiskusi dengan Presiden," kata Prasetyo di Kantor Pusat BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, kemungkinan belum ada pesan khusus yang akan disampaikan Prabowo ke Destry dalam pertemuan yang direncanakan terjadi di Istana. Dia menyebut, sejak Perry menyampaikan pengunduran diri kemarin, Prabowo belum bertemu Destry.

Baca Juga:
Mensesneg Ungkap Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

"Kalau pertanyaan pesan khusus, sementara belum ada ya, karena prosesnya baru berkirim surat dan belum sempat ada pertemuan," ujar dia.

Sementara itu, Prasetyo mengatakan proses pergantian Gubernur BI masih dalam tahap perencanaan. Sebab, Perry baru mengajukan kemarin, maka kekosongan jabatan langsung diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI sesuai dengan perundangan-undangan. 

Baca Juga:
Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Gubernur BI

“Baru kemarin juga, dan Presiden belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mau mengajukan calon yang definitif, kan belum. Dan kebetulan Undang-Undang BI mengatur bahwa kekosongan jabatan itu bisa langsung secara otomatis dijalankan oleh Pejabat Gubernur Sementara,” kata dia. (Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dugaan Pencabulan Anak Melibatkan Pasutri di Tanjungbalai Harus Diusut Tuntas
• 8 jam lalu
0
thumb
BGN Siapkan Portal Digital Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Hingga Profil Dapur
• 3 jam lalu
0
thumb
Meski Kas Seret, Mendagri Minta Tak Ada Pemda Rumahkan & Tahan Gaji ASN
• 5 jam lalu
0
thumb
Diduga Kelebihan Kapasitas, Tribun Penonton Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto
• 20 jam lalu
0
thumb
Memasuki Era Digital, Pejuang Merah Putih SUPERAPPS Tawarkan Layanan Terintegrasi
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.