jpnn.com - Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan kekerasan terhadap anak seperti pencabulan merupakan ancaman nasional karena kerap terjadi di sejumlah daerah.
"Tindak pidana seperti ini, pencabulan terhadap anak sangat banyak terjadi di Indonesia, sehingga menjadi ancaman secara nasional bagi anak-anak," kata Ahmad Doli di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (26/7/2026).
BACA JUGA: Terduga Pelaku Maling Ayam Tewas Dikeroyok di Tabanan, Dudung Mengecam
Dia mengatakan kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama karena akan berdampak pada tumbuh kembang anak.
"Tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan musuh bersama, untuk menyelamatkan anak sebagai korban yang dapat merusak fisik dan psikis anak, maka harus dilawan," tuturnya.
BACA JUGA: Jaksa Tahan Polisi Bripka YML yang Terlibat Korupsi Bansos di Labusel
Doli yang sebelumnya menjenguk anak korban kekerasan seksual atau pencabulan yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) di Tanjungbalai, menyebut kasus itu menjadi perhatian pemerintah
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan agar kasus kekerasan tersebut berjalan dengan maksimal.
BACA JUGA: 75 Penonton Jadi Korban Tribune Ambruk di GOR Satria Purwokerto
Menurut Doli, sekalipun saat ini tersangka belum mengakui perbuatannya, dia menuntut kemampuan penyidik untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi.
"Wajib tuntas secara terang-benderang. Termasuk mengungkap keterlibatan istri tersangka dalam peristiwa tersebut," tuturnya.
Dia meminta pemerintah kota setempat untuk juga bergerak cepat dalam hal penanganan pemulihan hingga pendidikan korban.
"Jika bapak dan Ibu warga Tanjungbalai yang mungkin anaknya menjadi korban pencabulan hendaknya segera melapor. Jangan takut," ujarnya.
Sementara itu Pemerintah Kota Tanjungbalai menegaskan berkomitmen menangani kasus dugaan pencabulan yang viral di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial 'AIK'.
Kepala Inspektur Daerah Indra mengatakan mengatakan pemerintah kota setempat bakal memberi sanksi jika aparatur sipil negara melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan yang berlaku.
"Tentunya dalam hal ini kami dari Inspektorat lebih dulu menyesuaikan hasil dari Dinas Pendidikan. Disdik harus melakukan penanganan dan klarifikasi terhadap permasalahan yang terjadi,' kata dia.(Ant/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Breaking News, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam





Komentar (0)