JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin (27/7/2026).
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada sehari sebelumnya atau pada Minggu (26/7).
"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo dalam konferensi persnya, Senin.
Baca Juga: Perry Warjiyo: BI Tetap Kelola Kas Negara, Bayar Bunga Lebih Tinggi ke Pemerintah
"Sesuai dengan mekanisme dan peruundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu pada UU Bank Indonesia, maka Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo."
Selanjutnya, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti akan menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
Perry Warjiyo resmi dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia pada Rabu (24/5/2023) lalu.
Sebelumnya, Perry dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, untuk masa jabatan 2023-2028.
Baca Juga: Mulai 1 Juli 2026, Bank Bisa Tambah Pendanaan Asing hingga 40 Persen dari Modal
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- gubernur bank bi mundur
- perry warjiyo
- perry warjiyo mundur
- gubernur bank bi
- gubernur bank indonesia
- bank indonesia





Komentar (0)