Saatnya Keuangan Syariah Jadi Mesin Transformasi Ekonomi Nasional

katadata.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa aset perbankan syariah telah mencapai Rp1.047,03 triliun pada Juni 2026, industri keuangan syariah Indonesia sesungguhnya telah melewati sebuah batas psikologis yang penting. Pembiayaan tumbuh 10,32% secara tahunan, dana pihak ketiga meningkat 11,66%, sementara rasio kecukupan modal (CAR) tetap kuat di kisaran 23,66%. 

Di luar perbankan, sukuk negara telah mencapai sekitar Rp1.793 triliun dan sukuk korporasi menembus Rp101,64 triliun. Begitu juga kontribusi asuransi syariah tumbuh 18,10%. Bahkan pembiayaan melalui P2P lending syariah melonjak hampir 99% dibandingkan tahun sebelumnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa industri keuangan syariah tidak lagi berada pada fase bertahan hidup (survival), melainkan telah memasuki fase pertumbuhan yang semakin matang. Namun, justru di titik inilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar. 

Apakah pertumbuhan tersebut telah cukup untuk mengubah struktur perekonomian Indonesia? Ataukah keuangan syariah masih akan dipandang sebagai segmen yang tumbuh baik, tetapi belum berdampak signifikan dan menjadi kekuatan strategis pembangunan nasional?

Pertumbuhan Belum Tentu Transformasi

Selama dua dekade terakhir, indikator keberhasilan keuangan syariah hampir selalu diukur melalui besarnya aset, pertumbuhan pembiayaan, jumlah lembaga, atau kenaikan pangsa pasar. Semua indikator tersebut memang penting, tetapi sesungguhnya hanya menggambarkan ukuran industri, bukan dampak ekonomi.

Di sinilah Indonesia perlu mengubah paradigma. Keberhasilan keuangan syariah tidak lagi cukup diukur dengan seberapa besar industri ini tumbuh. Namun, juga dengan seberapa besar kontribusinya terhadap produktivitas nasional, penciptaan lapangan kerja, pembiayaan sektor strategis, penguatan UMKM, hilirisasi industri, transisi energi, ekonomi digital, hingga pengurangan kesenjangan sosial.

Pandangan ini sejalan dengan teori financial deepening Ronald McKinnon dan Edward Shaw yang menempatkan sektor keuangan sebagai katalis transformasi ekonomi. Douglass North juga mengingatkan bahwa kualitas institusi menentukan efektivitas pembangunan, sedangkan Joseph Schumpeter melihat lembaga keuangan sebagai penyedia modal bagi inovasi dan penciptaan nilai tambah. 

Dalam perspektif Islam, maqāṣid al-syarī‘ah menegaskan bahwa aktivitas ekonomi harus bermuara pada kemaslahatan, bukan sekadar akumulasi aset.

Mengapa Pangsa Pasar Masih Terbatas?

Di balik pertumbuhan yang menggembirakan, satu angka tetap layak menjadi perhatian: pangsa pasar perbankan syariah masih berada di kisaran 7,26% dari total aset perbankan nasional.

Angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama bukan lagi membangun fondasi kelembagaan, melainkan memperdalam pasar (market deepening). Hal itu memerlukan inovasi produk, peningkatan efisiensi, penguatan literasi, perluasan digitalisasi, serta integrasi yang lebih erat dengan ekosistem halal nasional.

Indonesia sebenarnya memiliki modal yang tidak dimiliki banyak negara: populasi muslim terbesar di dunia, pasar domestik yang luas, industri halal yang berkembang, pasar sukuk yang besar, serta dukungan regulasi yang semakin kuat. Namun keunggulan tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kepemimpinan global di bidang keuangan syariah. 

Laporan State of the Global Islamic Economy 2025/2026 bahkan menunjukkan Indonesia berada di peringkat keempat dunia, di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Dari Sektor Keuangan Menuju Mesin Pembangunan

Ke depan, peran keuangan syariah harus diperluas. Industri ini tidak boleh hanya menjadi penyedia pembiayaan konsumtif atau alternatif sistem keuangan, tetapi menjadi penggerak investasi produktif.

Pembiayaan syariah perlu diarahkan untuk mendukung hilirisasi sumber daya alam, industri manufaktur bernilai tambah, ketahanan pangan, energi terbarukan, kecerdasan buatan, pusat data, ekonomi kreatif, serta pengembangan industri halal. 

Pasar modal syariah harus semakin aktif membiayai proyek infrastruktur dan transisi energi melalui sukuk, sementara fintech syariah dapat memperluas akses pembiayaan UMKM secara lebih inklusif.

Dengan demikian, keuangan syariah bukan sekadar mengikuti pertumbuhan ekonomi, tetapi ikut menciptakan pertumbuhan itu sendiri.

Islamic Finance Transformation Framework

Untuk menjawab tantangan tersebut, saya menawarkan sebuah kerangka konseptual yang dapat disebut Islamic Finance Transformation Framework (IFTF). Kerangka ini dibangun di atas lima pilar.

Pertama, deepening, yaitu memperluas kedalaman pasar dan meningkatkan pangsa pasar melalui inovasi, efisiensi, dan literasi.

Kedua, integration, yakni menghubungkan perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi, pembiayaan dan lembaga keuangan syariah lainnya, serta dana sosial Islam, industri halal, dan ekonomi digital ke dalam satu ekosistem yang saling memperkuat.

Ketiga, innovation, melalui pengembangan teknologi finansial, kecerdasan buatan, tokenisasi aset, green sukuk, dan pembiayaan berbasis keberlanjutan.

Keempat, impact, yaitu mengukur keberhasilan berdasarkan kontribusinya terhadap produktivitas, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pembangunan berkelanjutan.

Kelima, globalization, yakni menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah internasional yang dipercaya dunia.

Saatnya Memasuki Babak Kedua

Menembus aset Rp1.000 triliun merupakan pencapaian yang patut disyukuri, tetapi bukan tujuan akhir. Justru keberhasilan tersebut menandai dimulainya babak kedua pembangunan keuangan syariah Indonesia.

Babak pertama adalah membangun industri yang sehat, stabil, dan dipercaya. Babak kedua adalah menjadikan industri itu sebagai instrumen transformasi ekonomi nasional. 

Momentumnya adalah ketika pembiayaan syariah mampu mendorong inovasi, memperkuat daya saing industri, membiayai transisi hijau, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada saat itulah keuangan syariah benar-benar menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 sekaligus mewujudkan maqāṣid al-syarī‘ah dalam praktik pembangunan.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan keuangan syariah bukanlah sekadar seberapa besar aset yang berhasil dihimpun, melainkan seberapa besar nilai tambah yang berhasil diciptakan bagi bangsa. Di situlah agenda besar keuangan syariah Indonesia berada: bergerak dari pertumbuhan menuju transformasi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Marselino Ferdinan Jalan Terpincang-pincang Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Absen di Official Training Piala AFF
• 22 jam lalu
0
thumb
DPR Tunggu Usulan Presiden Soal Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
• 5 jam lalu
0
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 3 jam lalu
0
thumb
Galeri 24 Pegadaian Tebar Promo Hemat Rp 13 Ribu per Gram, Ini Caranya
• 1 jam lalu
0
thumb
PNM Gandeng Pemda-Komunitas Tanam 2.000 Mangrove di 18 Kawasan Pesisir
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.