DPR Tunggu Usulan Presiden Soal Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Komisi XI DPR masih menunggu usulan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan menggantikan Perry Warjiyo.

DPR Tunggu Usulan Presiden Soal Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Komisi XI DPR RI mengaku masih menunggu usulan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan menggantikan Perry Warjiyo.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyebut hingga saat ini Komisi XI belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melaksanakan kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI.

Baca Juga:
Kecam Korupsi Pakan Satwa KBS, Komisi IV DPR Minta Penyidikan Tidak Berhenti Pada Satu Orang

Dia menjelaskan sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, calon Gubernur BI harus diajukan Presiden untuk kemudian mendapatkan persetujuan DPR melalui proses fit and proper test.

"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," kata Dolfie saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:
SDN Sepi Peminat, DPR Minta Agar Opsi Regrouping Dievaluasi, Terutama di Wilayah 3T

Dia menambahkan, sejauh yang diketahuinya, Komisi XI masih menunggu penugasan resmi dari Bamus DPR sebelum memulai tahapan pembahasan calon Gubernur BI.

"Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," ujar dia.

Baca Juga:
DPR AS Loloskan Anggaran Militer Rp20.600 Triliun, Tambah Amunisi untuk Lawan Iran

Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal ini dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Surat resmi telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).

“Sesuai mekanisme yang berlaku, menerima pengunduran diri dari Pak Perry Warjoyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya atas dedikasi beliau kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI,” kata Prasetyo.

Selanjutnya, Prasetyo mengatakan pada hari ini pihaknya akan menindaklanjuti secara administrasi pengenaan surat pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme.

Prasetyo mengatakan akan diterbitkan Keputusan Presiden terkait pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur BI.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputy Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas Pejabat Gubernur sementara, yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” tuturnya.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI sebut daya beli masyarakat masih terjaga
• 8 jam lalu
0
thumb
Kredibilitas Fiskal Indonesia
• 1 jam lalu
0
thumb
Amanda Manopo Ungkap Pengalaman Caesar: Lihat Jarum Panjang, Nangis hingga Merasa Diubek-ubek
• 8 jam lalu
0
thumb
Galaxy Z Flip 7 & Fold 7 Dongkrak Penggunaan AI hingga 96% di Asia Tenggara
• 7 jam lalu
0
thumb
Oh, Konon Ini Alasan Kaesang Pilih Jadi Caleg PSI di Dapil V Jateng untuk Pemilu 2029
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.