Oleh: Marsuki*
Dari perspektif data Badan Pusat Statistik (BPS), Sulsel selalu menunjukkan hal yang membanggakan. Di antaranya angka pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) selalu di atas rata-rata nasional. Terutama sebagai akibat angka investasi yang masuk tercatat cukup menggebirakan nominalnya dalam triliunan rupiah.
Akan tetapi, jika kita mememperhatikan dan menelusuri fakta-fakta yang ada di ranah tatanan kehidupan masyarakat, misalnya petani, pembudidaya rumput laut, atau pedagang pasar tradisional, ceritanya sering kali tidak selaras dengan angka-angka kuantitatif dalam laporan-laporan lembaga strategis.
Aa saja pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat, jika ekonomi Sulsel tumbuh begitu baik, mengapa dampaknya belum sepenuhnya dirasakan secara proporsional oleh kebanyakan warga, terutama di lapisan menengah ke bawah?
Pertanyaan seperti itu bukan sekadar keluhan, melainkan cerminan dari tantangan struktural yang nyata dalam tatanan perekonomian di Sulsel yang cukup mendasar. Dalam literatur ekonomi gejala tersebut disebut bahwa perekonomian Sulsel saat ini sedang menghadapi gejala enclave economy, sebuah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi signifikan, tetapi jalur atau dampaknya terisolasi dari kehidupan mayoritas warganya.
Struktur ekonomi Sulsel saat ini seperti koin dengan dua sisi yang cukup kontras. Di satu sisi, ada perbaikan signifikan di sektor industri ekstraktif dan pemrosesan logam, utamanya nikel di Bantaeng dan Luwu Timur. Sektor ini menyerap modal besar atau memanfaatkan dan menyumbang pada angka PDRB secara meyakinkan.
Masalahnya, sektor ini bersifat padat modal (capital-intensive). Sehingga keterkaitannya dengan rantai pasok lokal relatif lemah. Mesin berteknologi tinggi didatangkan dari luar, sementara warga lokal rata-rata hanya terserap pada pekerjaan non-keahlian sehingga nilai pendapatannya sebagai tenaga kerja rendah.
Kemudian, sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang menjadi “benteng hidup” tempat bergantung 38 persen angkatan kerja di Sulsel. Jadi sektor primer inilah yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga sehingga bisa berbagai menahan krisis yang dihadapinya.
Akibatnya, produktivitas sektor ini stagnan karena mayoritas petani dan nelayan masih menjual bahan mentah (raw materials) tanpa sentuhan proses pengolahan yang bernilai tambah lebih baik. Kondisi ini makin pelik ketika memperhatikan kapasistas anggaran daerah yang tidak berimbang antardaerah.
Kota Makassar dan kawasan industri memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat. Tetapi mayoritas kabupaten agraris di Sulsel masih bergantung pada dana transfer pusat, rata-rata antara 80-90 persen. Makin dipersulit oleh aturan fiskal pusat makin ketat, maka ruang gerak daerah untuk membangun infrastruktur yang produktif, di antaranya jalan tani dan irigasi, menjadi sangat terbatas.
Agar angka statistik tingkat pertumbuhan ekonomi tidak berhenti hanya sebagai dokumen laporan statistik saja, Sulsel membutuhkan reorientasi strategi yang tegas untuk periode 2025–2027 dengan cara transformasi ekonomi melaui paradigma hilirisasi sektor unggulan utama Sulsel, agro.
Tujuannya, supaya dampak positif pertumbuhan ekonomi agar bisa disalurkan kepada peningkatan kuantitas dan kualitas perekonomian warga yang didominasi oleh sektor pertanian dalam arti luas.
Kebijakan pembangunan ekonomi yang akan dan harus dilakukan dengan cara mengubah paradigma hilirisasi tidak boleh hanya diidentikkan dengan smelter nikel atau logam murni, namun harus didasarkan pada kekuatan dan potensi utama perekonomian Sulsel yang berbasis sektor unggulan di perut bumi dan lautnya, utamanya: beras, rumput laut, kakao, kopi, dan sektor perikanan.
Sulsel adalah salah satu penghasil rumput laut terbesar di Indonesia, tetapi selama ini sebagian besar masih dijual dalam bentuk kering mentah. Jika pemerintah fokus membangun industri pengolahan, di antaranya, carrageenan dan jaringan gudang pendingin (cold storage) di wilayah pesisir, maka nilai tambah komoditas tersebut bisa meningkat sampai 300-400 persen.
Luar biasanya, ini adalah hilirisasi padat karya yang langsung mampu menaikkan kelas petani dan nelayan lokal secara signifikan dan merata.
Saat investor besar masuk ke Sulsel, seharusnya mereka tidak boleh berusaha dan beroperasi di tempat tersendiri seperti di yang eksklusif sebagai pulau terisolasi. Pemerintah daerah harus berani menerbitkan regulasi khusus (local content rule) yang menetapkan aturan tegas yang harus ditaati.
Di antaranya kewajiban investor menggandeng UMKM dan BUMD lokal untuk pemenuhan kebutuhan non-inti, seperti armada logistik, katering, pasokan bahan baku pendukung, hingga jasa perawatan minor. Kemitraan ini kunci agar uang investasi tidak langsung terbang kembali ke luar daerah, melainkan berputar di pasar-pasar lokal Sulsel.
Di tingkat desa yang memiliki potensi besar berupa BUMDes dan Tanah Kas Desa (TKD) yang mungkin selama ini aset tanah desa sering kali terbengkalai, maka dengan posisi strategis Sulsel sebagai pemasok logistik pangan untuk beberapa wilayah regional selama ini, di Kalimantan, Papua, Maluku, bahkan Jawa, maka aset-aset kelembagaan desa tersebut bisa dioptimalkan menjadi sebagai pusat penampungan dan pengolahan hasil panen (post-harvest hub) atau kawasan agrowisata.
Syarat utama, satu di antaranya, minimal 70 persen tenaga kerja harus diserap dari warga lokal desa setempat. Akhirnya, perekonomian Sulsel memiliki modal geografi dan sumber daya alam yang luar biasa besar dan potensial untuk enjadi pusat pangan dan logistik Indonesia timur.
Kerja keras pemerintah daerah dalam upaya menjaga tren pertumbuhan ekonomi yang berbasis lokal patut didukung dan diapresiasi. Caranya dengan mendorong transformasi hilirisai di sektor agro dan turunannya, demi menciptakan ekonomi Sulsel yang tidak hanya tumbuh tinggi, tetapi juga inklusif, mandiri, dan berkeadilan. (*)
*Penulis adalah Guru Besar FEB Unhas






Komentar (0)