Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, angkat bicara terkait tewasnya pria yang diduga mencuri ayam setelah menjadi korban pengeroyokan massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Rieke menegaskan negara tidak hanya berkewajiban menegakkan hukum terhadap para pelaku pengeroyokan, tetapi juga harus hadir memberikan perlindungan kepada keluarga korban, terutama anak yang ditinggalkan.
"Praduga tak bersalah, hak hidup dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban," kata Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, peristiwa tersebut menjadi ironi di tengah citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang dikenal dengan keramahan masyarakatnya.
Ia menyinggung bahwa insiden tersebut terjadi ketika Bali tengah menjadi sorotan internasional melalui gelaran "Silent Disco Run", namun di saat bersamaan justru muncul aksi main hakim sendiri yang merenggut nyawa seseorang.
Rieke menegaskan tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Proses hukum harus berjalan, pelaku pengeroyokan wajib diusut tuntas," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menerapkan standar ganda dalam menangani perkara.
Rieke meminta kepolisian memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum, tanpa membedakan status maupun kewarganegaraannya.
"Mari kita kita buktikan hukum berlaku untuk semua. Kepada Polri tegakkan hukum dan pulihkan kepercayaan publik," katanya.
Untuk mengusut kasus tersebut, Rieke merekomendasikan pembentukan tim khusus yang bertugas menyelidiki secara menyeluruh kronologi kejadian, penyebab kematian korban, hingga kemungkinan adanya kelalaian yang menyebabkan aksi massa tidak dapat dicegah.
Selain itu, ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara.
"Jangan biarkan ada kesan 'kasus bule cepat, kasus rakyat sendiri lambat'. Keadilan harus terasa, bukan hanya di atas kertas," tegasnya.
Lebih lanjut, Rieke menilai penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melalui proses hukum. Ia mengajak seluruh pihak kembali menghidupkan nilai-nilai budaya Bali yang selama ini dikenal menjunjung tinggi keharmonisan.





Komentar (0)