Kejagung Terbitkan Sprindik Kasus TPPU Eks Jampidsus, Hotman Mundur Jadi Pengacara

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan sprindik baru kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Di saat bersamaan, Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai pengacara Febrie Adriansyah. 

Pakar TPPU Yenti Ganarsih menyoroti terbitnya sprindik baru tersebut. 

Menurutnya, sprindik itu harus dalam satu berkas.

"Tersangkanya ada kaitannya dengan TPPU memang harusnya itu di dalam satu dokumen. Kalau memang dibuat dua sprindik jangan sampai berkasnya terpisah," ujar Yenti. 

Sementara itu, Yenti menilai mundurnya Hotman sebagai kuasa hukum Febrie sesuatu yang lumrah. 

Baca Juga: Pakar Hukum Usul Kasus Febrie Ditangani KPK: Mana Mungkin Institusi Tangani Perkara Anggota Sendiri

#hotman #jampidsus #tppu 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • febrie adriansyah
  • hotman paris
  • eks jampidsus
  • kejagung
  • korupsi
  • sprindik
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Antisipasi Dampak Banjir, Kader Posyandu dan Keluarga Balita Dilatih Tanggap Bencana
• 14 jam lalu
0
thumb
Program agar PNS, PPPK, P3K PW Lebih Bahagia Jangan Melanggar UU ASN 2023
• 18 jam lalu
0
thumb
Mitigasi Kekeringan Nasional 2026, Kementan Siapkan 56 Ribu Unit Pompa Air
• 5 jam lalu
0
thumb
Hari Anak Nasional, Pertamina Ajak Generasi Muda Jadi Green Warriors Penyelamat Bumi
• 9 jam lalu
0
thumb
Penampakan Klinik di Jaksel Tempat Sutrimo Ditemukan Tewas, Terbengkalai dan Sudah Lama Tutup
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.