JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan sprindik baru kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Di saat bersamaan, Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai pengacara Febrie Adriansyah.
Pakar TPPU Yenti Ganarsih menyoroti terbitnya sprindik baru tersebut.
Menurutnya, sprindik itu harus dalam satu berkas.
"Tersangkanya ada kaitannya dengan TPPU memang harusnya itu di dalam satu dokumen. Kalau memang dibuat dua sprindik jangan sampai berkasnya terpisah," ujar Yenti.
Sementara itu, Yenti menilai mundurnya Hotman sebagai kuasa hukum Febrie sesuatu yang lumrah.
Baca Juga: Pakar Hukum Usul Kasus Febrie Ditangani KPK: Mana Mungkin Institusi Tangani Perkara Anggota Sendiri
#hotman #jampidsus #tppu
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- febrie adriansyah
- hotman paris
- eks jampidsus
- kejagung
- korupsi
- sprindik






Komentar (0)