Menko Yusril soal Sayembara Begal: Penegakan Hukum Tugas Aparat

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merespons polemik sayembara penangkapan begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Yusril meminta Kepolisian, khususnya Polda Jawa Barat, meningkatkan patroli di kawasan yang rawan aksi pembegalan.

Advertisement

Menurut Yusril, langkah tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Saya meminta Polri, khususnya Polda Jawa Barat, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat," kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Selain memperbanyak patroli, Yusril meminta Polri meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mencegah aksi pembegalan dan prosedur melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat perlu dilibatkan dalam menjaga keamanan lingkungan, namun tetap berada dalam koridor hukum agar tidak muncul tindakan main hakim sendiri.

"Polri juga perlu mengajarkan masyarakat bagaimana mencegah pembegalan dan bagaimana melaporkan apabila terjadi atau diduga akan terjadi tindak pidana. Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri," ujarnya.

Yusril menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang wajib melindungi seluruh warga negara. Korban pembegalan berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan jiwa dan harta bendanya. Di sisi lain, pelaku tindak pidana juga tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan.

"Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah," tegasnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wacana Bansos Lewat Kopdes Ternyata Belum Pernah Dibahas DPR
• 18 jam lalu
0
thumb
CEO Haka Auto Hariyadi Kaimuddin Sebut Era Mobil Listrik di Indonesia Sudah Dimulai
• 4 jam lalu
0
thumb
Piala Presiden 2026 Makin Profesional, Raih Sponsor Tanpa Dana Negara
• 18 jam lalu
0
thumb
Kemarau Meluas, BNPB Catat Karhutla Melanda Empat Wilayah di Jawa Timur
• 8 jam lalu
0
thumb
John Herdman Kena Koreksi Media Vietnam, Ucapan soal Naturalisasi Dinilai Salah Data
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.