Wacana Bansos Lewat Kopdes Ternyata Belum Pernah Dibahas DPR

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah menyalurkan seluruh bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai September 2026 ternyata belum pernah dibahas secara resmi dengan Komisi VIII DPR RI.

Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan pemerintah terkait desain kebijakan hingga mekanisme implementasinya.

Advertisement

BACA JUGA: DPR Soroti Rompi Tahanan Febrie Andriansyah yang Tak Dipakai

"Belum pernah dibahas secara resmi dengan Komisi VIII. Karena itu, kami masih menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai desain kebijakan, dasar hukum, kesiapan kelembagaan, serta mekanisme implementasinya," kata Selly saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

Selly mengingatkan bansos merupakan instrumen perlindungan sosial yang menyangkut hak masyarakat rentan. Karena itu, setiap perubahan skema penyaluran harus dilakukan berdasarkan kajian yang matang.

"Pemerintah perlu memastikan validitas data, kesiapan infrastruktur Kopdes, sistem pengawasan dan pertanggungjawaban, serta mitigasi risiko agar tidak terjadi keterlambatan penyaluran, penyimpangan, konflik kepentingan di tingkat lokal, maupun berkurangnya akses masyarakat penerima manfaat. Komisi VIII DPR RI akan mencermati kebijakan ini secara objektif setelah memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah," tegasnya.

Terpisah, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menilai rencana penyaluran bansos melalui Kopdes menunjukkan model bisnis dan infrastruktur koperasi Merah Putih sejak awal tidak dirancang dengan baik.

"Rencana yang tidak jelas itu membuat pemerintah harus memutar otak agar program ini tetap berjalan, termasuk dengan 'memaksa' Kopdes menjadi penyalur bansos. Padahal Kopdes diberi modal hingga miliaran rupiah, tetapi hanya menjadi penyalur subsidi dan bansos. Bandingkan dengan gerai waralaba swasta yang hanya membutuhkan modal sekitar Rp 500 juta, tetapi mampu menghasilkan keuntungan," kata Deddy

Deddy juga menilai penugasan Kopdes sebagai penyalur barang bersubsidi berpotensi mematikan usaha yang selama ini sudah berjalan.

"Mematikan usaha seperti pangkalan elpiji, penyalur pupuk, hingga penyaluran bansos," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BNPB Siapkan Upaya Mitigasi Kekeringan di NTB
• 14 jam lalu
0
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 2 menit lalu
0
thumb
Waktu Subuh Sebentar Lagi Tiba, Masih Bolehkah Melakukan Shalat Tahajud? Begini Anjuran Buya Yahya
• 6 jam lalu
0
thumb
Jubir IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia
• 14 jam lalu
0
thumb
Truk Tanah yang Terguling di Flyover Sudirman Tangerang Berhasil Dievakuasi
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.