Polisi Pecah Kasus Bentrokan Maut Menteng Jadi 3 Klaster

liputan6.com
15 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membagi penyidikan bentrokan antarwarga di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, ke dalam tiga klaster peristiwa.

Langkah ini dilakukan untuk memetakan peran masing-masing pihak sekaligus menentukan korban maupun pihak yang diduga bertanggung jawab dalam setiap rangkaian kejadian.

Advertisement

BACA JUGA: 3 Terduga Pelaku Bentrokan Maut Menteng Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, hingga kini penyidik telah mengamankan sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan.

"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang. Namun untuk klastering dalam peristiwa-peristiwa, kami beda-bedakan," kata Reynold di lokasi, Minggu (26/7/2026).

Reynold menjelaskan, penyidikan dibagi menjadi tiga klaster. Klaster pertama berkaitan dengan aksi menggeber-geber sepeda motor di kawasan Matraman yang diduga menjadi pemicu awal perselisihan. Klaster kedua menyangkut dugaan pemukulan terhadap warga di lokasi awal kejadian, yakni di dekat gerobak penjual nasi uduk. Sementara klaster ketiga berfokus pada dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Tambak.

Menurutnya, pembagian tersebut bertujuan memperjelas rangkaian peristiwa sehingga penyidik dapat mengidentifikasi secara tepat siapa yang berstatus korban maupun siapa yang diduga sebagai pelaku dalam masing-masing kejadian.

 

 

 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tantangan Tugas Makin Kompleks, Panglima TNI Minta Perwira Muda Kuasai Teknologi
• 1 jam lalu
0
thumb
Kaesang Membidik Kandang Banteng
• 5 jam lalu
0
thumb
Samota Disiapkan Jadi KEK, Magnet Investasi Baru di Indonesia Timur
• 23 jam lalu
0
thumb
Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik
• 21 jam lalu
0
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.