JAKARTA, KOMPASTV – Perdebatan mengenai tawaran restorative justice (RJ) dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat.
Dalam perdebatan di Kompas Petang, Sabtu (25/7/2026), Eks Kuasa Hukum Roy, Khozinudin menilai Joko Widodo berupaya agar perkara tidak masuk ke pokok persidangan.
Menurutnya, hal itu terlihat dari adanya tawaran penyelesaian melalui restorative justice yang disampaikan kuasa hukum Jokowi.
"Target daripada saudara Jokowi itu RJ, tidak mau masuk perkara. Motifnya adalah Joko Widodo tidak mau masuk pada pokok perkara," ujar Khozinudin.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Andi Azwan. Menurutnya, tidak benar jika disebut Jokowi berkali-kali menawarkan restorative justice.
"Jangan gitu, Bang. Anda bicara berdasarkan asumsi, tidak berdasarkan fakta yang ada. Tidak ada berkali-kali," kata Andi Azwan menanggapi pernyataan Michael yang menyebut Jokowi berulang kali menawarkan RJ.
Menurutnya, saat proses di kepolisian, Polda Metro Jaya yang menawarkan mekanisme tersebut, kemudian meminta persetujuan dari pihak Jokowi.
"RJ bukan langsung ke Pak Jokowi, tapi ke Polda Metro Jaya pada saat itu. Karena Polda Metro Jayalah yang berkepentingan untuk itu. Lalu ditanyakan kepada Pak Jokowi, terima atau tidak? Itu yang benar," ujarnya.
Sementara itu, Khozinudin tetap bersikukuh bahwa tawaran restorative justice juga kembali muncul setelah putusan sela yang mengabulkan eksepsi terdakwa.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- andi azwan
- ijazah jokowi
- khozinudin






Komentar (0)